Malang, SERU.co.id – Guna menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kodim 0833 Kota Malang terus menggencarkan Pengamanan Pos PMK. Dengan melibatkan personil Babinsa untuk melakukan penjagaan di Pos Lantas Perempatan Jalan A. Yani Utara, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Babinsa Kelurahan Jodipan, Pelda Didit, dan dua anggota Babinsa lainnya menyampaikan, selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak. Juga dilakukan pemeriksaan pada kondisi hewan ternak serta memeriksa kelengkapan dokumen surat terkait hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya penyekatan dan pemantauan, dapat mengurangi penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang,” ucapnya.
Berharap adanya pengamanan bisa menekan penularan dan mencegah virus. Serta menghimbau selalu waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Agar dapat ditekan secara dini jika hewan ternaknya ada yang terkena virus.
“Kegiatan pengamanan juga dilaksanakan di 4 titik wilayah Kota Malang, di antaranya Koramil Kedungkandang, Sukun dan Koramil Lowokwaru. Pemantaun untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka
- Ketua Persit Kodim 0833 Dampingi Waka Yayasan Kartika Jaya ke SMK Kartika IV-1 Malang







