Malang, SERU.co.id – Guna menekan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Kodim 0833 Kota Malang terus menggencarkan Pengamanan Pos PMK. Dengan melibatkan personil Babinsa untuk melakukan penjagaan di Pos Lantas Perempatan Jalan A. Yani Utara, Kelurahan Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (31/10/2022).
Babinsa Kelurahan Jodipan, Pelda Didit, dan dua anggota Babinsa lainnya menyampaikan, selain melaksanakan pemantauan mobil jenis truk pengangkut hewan ternak. Juga dilakukan pemeriksaan pada kondisi hewan ternak serta memeriksa kelengkapan dokumen surat terkait hewan ternak yang diangkut.
“Dengan adanya penyekatan dan pemantauan, dapat mengurangi penularan PMK yang akan masuk ke Kota Malang,” ucapnya.
Berharap adanya pengamanan bisa menekan penularan dan mencegah virus. Serta menghimbau selalu waspada menjaga kebersihan dan memperhatikan kesehatan hewan. Agar dapat ditekan secara dini jika hewan ternaknya ada yang terkena virus.
“Kegiatan pengamanan juga dilaksanakan di 4 titik wilayah Kota Malang, di antaranya Koramil Kedungkandang, Sukun dan Koramil Lowokwaru. Pemantaun untuk mencegah penyebaran virus yang akan masuk ke Kota Malang,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- Tengsoe Tjahjono, Winarto Ekram & Dadang Rukmana Menerima Anugerah Sabda Budaya 2025
- DPMPTSP Batu Fasilitasi Kolaborasi Antara Usaha Besar dan UMKM Lewat Event “Njagong Bareng”
- Tunggu Proyek Drainase Selesai, DLH Kota Malang Bakal Percantik Kawasan Suhat
- Forkopimda Batu Siapkan Strategi Total Hadapi Lonjakan Wisatawan Nataru 2025/2026
- Pengusaha Patuhi Peredaran Rokok Berpita Cukai, Hasil Sitaan Rokok Ilegal Menurun








