Bondowoso,SERU – Mendekati berakhirnya 2019, sebanyak 343 guru Non PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Bondowoso Jawa Timur (Jatim) tersenyum lega. Ini karena, mereka menerima Tunjangan Fungsional (TF) guru Non PNS dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI. Ratusan guru Non PNS di Kota Tape –julukan Bondowoso– yang menerima TF dari Kemendikbud RI, itu merupakan guru Non PNS K2 dan Non K2.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso, H.Harimas di kantornya, Jumat (27/12/2019) mengatakan, tiga ratus empat puluh tiga guru Non PNS yang mendapatkan TF dari Kemendikbud RI, itu terdiri dari 325 guru SD dan SMP serta 18 guru PAUD/TK. ”Masing-masing guru Non PNS mendapatkan nominal TF sebesar Rp 300 ribu per bulan, yang cairnya setiap enam bulan sekali. Tapi, saya tidak tahu kapan cairnya, karena langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru Non PNS,” katanya.
Menurut Harimas, guru Non PNS yang mendapatkan TF harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan Kemendikbud RI. Yakni, harus berijazah S1 kompetensi, jam mengajar harus 24 jam dibuktikan dengan SK Pembagian Tugas Terakhir, pengalaman kerja minimal 5 tahun mengajar di sekolah swasta dan minimal 6 tahun mengajar di sekolah negeri, serta memiliki NUPTK dilegalisir Kepsek. ”Jadi, guru Non PNS K2 maupun Non K2 yang tidak memenuhi persyaratan yag ditetapkan Kemendikbud RI, tidak mendapatkan TF,” terangnya.
Karena itu, Harimas menegaskan, Disdikbud Bondowoso tidak memiliki kewenangan menentukan guru Non PNS yang mendapatkan dan yang tidak mendapatkan TF. Mengingat, Kemendikbud RI yang menetapkan dan menertibkan SK guru Non PNS penerima TF berdasarkan data valid pada dapokdikdas dengan sistem online. ”Begitulah sistemnya. Sehingga, siapa guru Non PNS yang mendapatkan TF, nantinya akan tertib SK dari Kemendikbud RI dengan sistem online,” tegasnya.
Mantan Kepala Bakesbangpol, BKD, Diskoperindag, dan Inspektorat, ini juga mengimbau para guru Non PNS yang mendapatkan TF terus meningkatkan kinerja, kebersamaan, dan kekompakan. Utamanya, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah. ”Terus terang saja, tanpa teman-teman guru Non PNS baik K2 maupun Non K2 khususnya di lingkup Disdikbud Bondowoso, saya yakin proses kegiatan belajar mengajar tidak akan lancar. Karena, keberadaan guru Non PNS K2 maupun Non K2, serta guru yang sudah masuk P3K, sangat besar kontribusinya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa khususnya di Bondowoso,” ujarnya. (ido)