Jakarta, SERU.co.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan aturan terbaru mengenai seragam sekolah bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA. Aturan ini tertuang dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Dalam aturan terbaru, siswa dari SD hingga SMA akan menggunakan seragam nasional, seragam pramuka, dan pakaian adat. Tujuan aturan ini salah satunya diharapkan dapat menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan Peserta Didik.
Berikut aturan terbaru seragam sekolah.
SD/SDLB
Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati.
SMP/SMPLB
Atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru tua.
SMA/SMALB/SMK/SMKLB
Atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.
Seragam Pramuka
Model dan warna pakaian seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
Seragam khas sekolah
Model dan warna seragam khas sekolah ditetapkan sekolah dengan memperhatikan hak setiap Peserta Didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Pakaian adat
Model dan warna pakaian adat ditetapkan oleh Pemeribtah Daerah dengan memperhatikan hak setiap siswa atau peserta didik untuk menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai keyakinannya.
Selanjutnya, penggunaan seragam nasional paling sedikit adalah setiap Senin dan Kamis dan pada saat pelaksanaan upacara bendera. Sedangkan, seragam pramuka dan khas sekolah digunakan pada hari yang ditentukan sekolah. Untuk pakaian adat dikenakan saat hari atau acara adat tertentu.
Pada Pasal 11 aturan itu disebutkan, seragam sekolah untuk upacara dilengkapi dengan atribut berikut ini.
Topi pet dan dasi sesuai warna pakaian seragam nasional masing-masing jenjang sekolah Bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani.
(hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan