Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs

MA Batalkan SKB Tiga Menteri Soal Seragam Sekolah

Mahkamah Agung (MA) membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang aturan penggunaan seragam dan atribut sekolah jenjang pendidikan dasar dan menengah. MA memerintahkan Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Dalam Negeri untuk mencabut SKB tersebut karena dinilai bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.