Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Abdul Haris, Sumardhan mengatakan, berdasarkan keterangan dari kliennya tersebut. Secara normatif, pihak Panpel Arema telah melakukan sesuai SOP yang ada,
“Sejak permohonan izin, kalau tidak disetujui, maka tidak akan ada pertandingan itu. Kemudian dari tim security officer sudah mengecek semua. Secara prosedur tim panitia sudah tidak ada persoalan,” kata Sumardhan. (bim/rhd)
Baca juga:
- Keluarga Affan Kurniawan Ingin Buka Usaha Mandiri, Kemensos Fasilitasi Pemberdayaan Sosial
- BPJS Kesehatan Malang Siap Kroscek Keluhan Peserta JKN, Bakal Tindak Rumah Sakit ‘Nakal’
- Takziah ke Rumah Almarhum Komandan PMK, Wali Kota Surabaya Janji Lanjutkan Perjuangan Sang Pahlawan
- Wali Kota Eri Ultimatum Oknum Pegawai Kelurahan Yang Terbukti Lakukan Pungli Adminduk
- Kunjungi SRMP Batu, Mensos Gus Ipul Apresiasi Sarana Prasarana Lengkap dan Memadai