Tim DBHCHT Sasar Semua Kelompok Penerima Hibah DBHCHT

F-ADV Bagian Perekonomian

Gelar Monev Realisasi DBHCHT Rp 34 Miliar
Sumenep, SERU-Guna memastikan penggunaan dana hibah DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau), Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan (DBHCHT) 2019. Kegiatan monev DBHCHT 2019 akan dilaksanakan sejak 4 – 11 Desember 2019 pada seluruh kelompok penerima yang tersebar di berbagai kecamatan.

Tim DBHCHT Sumenep yang dikomandani Bagian Perekonomian Setkab Sumenep melakukan monitoring dengan menyasar kelompok masyarakat (pokmas) Al-Barokah binaan Dinas Perikanan di Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek pada Hari Perdana. Pokmas tersebut dikontrol karena mendapat hibah pengadaan sarana prasarana budidaya udang vanami.
“Kita lalu mengunjungi kelompok tani Pajjar Laggu binaan Dispertahortbun di Desa Kolpo, Kecamatan Batang Batang yang memproduksi serat daun nanas. Setelah itu, tim monev menuju Puskesmas Batang-batang yang mendapat hibah satu unit mobil ambulans. OPD pelaksana pengadaan ambulans yakni Dinas Kesehatan,” terang Kabag Perekonomian Setkab Sumenep Achmad Laili Maulidy.

Lalu, kata Laili, diakhiri dengan Monitoring di Hari Perdana itu di Sentra Rumah Produksi Gapura yang membuat sejumlah produk. Di antaranya jamur dan batik tulis. Kelompok ini merupakan binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. Dia menambhakan kegiatan monitoring dan evaluasi penggunaan DBHCHT 2019 akan berlangsung selama sepekan.
Tim monev akan mengontrol semua kelompok penerima dana hibah tersebut.

Menurut mantan Camat Ganding ini, kelompok penerima DBHCHT 2019 tersebar di Kecamatan Batang-batang, Dungkek, Gapura, Kota, Batuputih, Ambunten, Pasongsongan, Manding, Guluk-guluk, Ganding, Bluto, Kalianget, dan Kecamatan Saronggi. “Hari pertama ke tambak udang di Desa Lapataman, Kecamatan Dungkek. Kegiatannya bantuan pakan udang vanami dari Dinas perikanan. Ini dalam rangka melihat secara pasti bahwa kegiatan itu sudah dilaksanakan oleh masing-masing dinas,” ujar Laili.
Dia menjelaskan, DBHCHT 2019 sebesar Rp 34 Miliar yang terbagi pada 10 OPD. Antara lain, Dinas Kesehatan, RSUD dr H Moh Anwar, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Koperasi, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Disperindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas PU Bina Marga, Dispertahortbun, dan Bagian Perekonomian.

“Prioritas DBHCHT tetap di bidang kesehatan. Karena sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 Tahun 2017, alokasinya minimal 50 persen untuk bidang kesehatan. Hanya saja, di Kabupaten Sumenep di bidang kesehatan mengalokasikan 60 persen. 40 persen sisanya untuk OPD yang lain,” kata Laili kepada Memo X. (edo/jun)

disclaimer

Pos terkait