PT KAI Bakal Beri Uang Jasa Bongkar Hingga Rp250 Ribu bagi Warga Terdampak Sterilisasi

Komisi B DPRD Kota Malang bersama PT KAI usai menggelar rapat dalam menjelaskan rencana sterilisasi. (bim) - PT KAI Bakal Beri Uang Jasa Bongkar Hingga Rp 250 Ribu bagi Warga Terdampak Sterilisasi
Komisi B DPRD Kota Malang bersama PT KAI usai menggelar rapat dalam menjelaskan rencana sterilisasi. (bim)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, besaran uang jasa bongkar sepenuhnya merupakan otoritas pihak KAI. Pasalnya, lahan tersebut, secara legal memang milik PT KAI.

“Kita tidak tebang pilih untuk hal ini, intinya yang namanya adil itu siapa yang berhak mendapatkan. Dan untuk kawasan tersebut, memang milik PT KAI,” kata Made.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, dirinya meminta kesadaran masyarakat di jalur kawasan tersebut agar memahami apa yang direncanakan oleh PT KAI.

“Angka tersebut sudah jelas, bukan ganti untung maupun ganti rugi, karena lahan itu sudah jelas milik PT KAI. Sehingga masyarakat harus menyadari apa yang menjadi haknya atau bukan,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - PT KAI Bakal Beri Uang Jasa Bongkar Hingga Rp 250 Ribu bagi Warga Terdampak Sterilisasi
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Saat dikonfirmasi terkait solusi terhadap warga yang terdampak, yang berkaitan dengan tempat tinggal. Dirinya menyebutkan, akan lebih lanjut membahas hal tersebut dengan Pemkot Malang.

“Terkait bagaimana nanti kita menampung mereka, kita ada Rusunawa di daerah Tlogowaru dan itu belum termanfaatkan. Sehingga langkah alternatif nantinya pastinya akan melalui proses kajian yang matang di kita,” terang Ketua DPRD Kota Malang tersebut.

Saat rapat dengan PT KAI, sejumlah anggota Komisi B pun mengusulkan untuk menambah besaran uang bongkar yang diusulkan oleh PT KAI. Dan meminta agar PT KAI lebih mempertimbangkan sisi kemanusiaan, pasalnya di kawasan tersebut sudah terdapat beberapa warga yang telah tinggal puluhan tahun. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait