PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan uang jasa bongkar senilai Rp 200 ribu hingga Rp 250 sebagai bentuk kompensasi terhadap warga yang terdampak rencana sterilisasi rel kereta api. Seperti diketahui, rencana tersebut terletak di kawasan Malang Kotalam-Jagalan, Kecamatan Klojen. Dimana di kawasan tersebut, sebanyak 301 KK yang terdampak sterilisasi dan terancam digusur.
Tag: Mengkaji Ulang
DPRD Kota Malang Minta PT KAI Kaji Ulang Timeline Sterilisasi
DPRD Kota Malang mengundang PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam rapat kerja dengan Komisi B untuk membahas rencana sterilisasi rel kereta api di kawasan Kotalama-Jagalan, Kecamatan Klojen, di Ruang Rapat Internal Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (29/6/2022). Dari hasil rapat, Komisi B DPRD Kota Malang meminta PT KAI agar melakukan kaji ulang rencana tersebut.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.