PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan memberikan uang jasa bongkar senilai Rp 200 ribu hingga Rp 250 sebagai bentuk kompensasi terhadap warga yang terdampak rencana sterilisasi rel kereta api. Seperti diketahui, rencana tersebut terletak di kawasan Malang Kotalam-Jagalan, Kecamatan Klojen. Dimana di kawasan tersebut, sebanyak 301 KK yang terdampak sterilisasi dan terancam digusur.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim