Sehari sebelumnya, sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Pamekasan Progress kembali mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (22/06/22). Pamekasan Progress meminta Kejagung mengambil alih kasus dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang ditangani Kejaksaan Negeri Pamekasan.
Beberapa bulan lalu, mereka juga melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan membawa poster. Juga, dengan tuntutan yang sama. Dalam orasinya, koordinator aksi Norrahman menyampaikan kekecewaan terhadap proses pengungkapan kasus yang menyeret banyak pejabat tinggi di Diskominfo Pamekasan itu. Pasalnya, Kejari dituding tebang pilih dan hanya menetapkan tersangka satu orang dari beberapa orang yang sudah pernah diperiksa. (udi/srd/mzm)
Baca juga:
- UMM Terapkan Green and Halal Kurban Istikamah 5 Tahun Bebas Sampah Plastik
- DPC PDI-P Kota Malang Sembelih 8 Sapi dan 6 Kambing, Bagikan 3.500 Paket Daging Kurban
- Film Komedi Romantis Layar Lebar Berdurasi Panjang bakal Diproduksi di Kota Batu
- UM Sabet Juara Umum Kedua di POMPROV Jatim 2025 dengan Torehan 97 Medali
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari