Sehingga untuk sementara waktu, proses pembangunan pun masih tertunda. Pihaknya masih menunggu putusan gugatan tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang.
“Sebenarnya kemarin akhir Mei sudah mau kita ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), mau kita lelang. Ternyata ada informasi itu, kita koordinasi dan sementara di pending dulu,” katanya.
Kendati demikian, pihaknya akan memastikan hal tersebut akan selesai hingga akhir bulan Juni 2022. Dan segera menggarap pembangunan Alun-Alun Kedungkandang tersebut. (bim/mzm)
Baca juga:
- Kolaborasi KKN Unej-Unmuh Malang dan Majelis Burdatul Bahrain di Selamatan Desa Banyuputih
- Soekarno Fun Run Diikuti Ribuan Peserta, Ajang Membumikan Semangat dan Ajaran Bung Karno
- 161.657 KK di Kabupaten Malang Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Pangan
- Sound Horeg Tak Dilarang, Pemprov Jatim Pertimbangkan Aturan Ketertiban
- Surat Pemberitahuan Pemdes Donowarih Meminimalisir Dampak Sound Horeg pada Warga