UB Raih Penghargaan Badan Publik Terinformatif KIP 2019

Rektor UB Nuhfil Hanani menerima penghargaan dari Wapres RI Kyai Haji Ma'ruf Amin. (ist)

• Langsung diberikan Wapres RI KH Ma’ruf Amin

Kota Malang, SERU – Universitas Brawijaya (UB) meraih penghargaan sebagai Badan Publik Terinformatif Komisi Informasi Pusat (KIP) 2019. Penghargaan diserahkan oleh Wapres RI Kyai Haji Ma’ruf Amin kepada Rektor UB Prof Dr Ir Nuhfil Hanani, AR, MS, di Gedung II Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Kamis (21/11/2019) pagi.

Baca Lainnya

Rektor UB Prof Dr Ir Nuhfil Hanani, AR, MS, mengaku bangga, dan menghimbau stakeholder di UB mempertahankan penghargaan ini. Kedepan Nuhfil berharap prestasi ini menjadi bentuk transformasi UB dari BLU menuju PTNBH. “Kita sambut gembira dan merupakan tugas semua stakeholder di UB untuk mempertahankan prestasi ini. Transformasi UB dari BLU menjadi PTNBH membawa konsekuensi pada perluasan lingkup akuntabilitas UB dari terfokus kepada kementerian, menjadi akuntabilitas ke seluruhnya stakeholder,” ungkap Nuhfil.

Rektor UB bersama jajarannya. (ist)

Prestasi yang diraih oleh UB ini mengalami peningkatan dari sebelumnya ‘menuju informatif’. Kategori informatif merupakan kategori tertinggi bidang informasi publik yang diberikan kepada badan publik yang memberikan layanan informasi publik sesuai UU KIP No.14 Tahun 2008.

Upaya-upaya yang dilakukan UB meraih kategori informatif, antara lain memberikan berbagai layanan informasi publik secara inovatif dan kolaboratif. Selain itu, setiap tahun UB mengisi ‘self assessment questionaire’ yang diselenggarakan oleh KIP, untuk menilai seberapa besar komitmen BP untuk memberikan informasi publik secara transparan dan akuntabel.

Untuk mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik, UB memiliki beberapa sistem pendukung, antara lain whistleblowing system, yaitu sistem pemberian informasi atau pelaporan aktifitas yang terindikasi adanya ketidaksesuaian peraturan di UB. UB juga memiliki e-complaint untuk melayani pengaduan masyarakat yang berhubungan dengan layanan yang diberikan oleh UB. Penyampaian keluhan juga bisa disampaikan melalui LAPOR yang dikelola oleh Kantor Staf Presiden (KSP).

Anugerah tersebut berdasarkan hasil dari kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Bulan September – November 2019. Berdasarkan laporan kegiatan Monev yang disampaikan Ketua KI Pusat, Gede Narayana, terdapat 355 Badan Publik di seluruh Indonesia yang mengikuti kegiatan Monev KIP 2019, namun masih lebih dari setengahnya masih masuk kategori Badan Publik “Kurang Informatif”, sedangkan sisanya mendapatkan kategori “Cukup Informatif”, “Menuju Informatif”, dan “Informatif”.

KIP membagi klasifikasi kedalam lima kategori yaitu tidak informatif, kurang informatif, cukup informatif, menuju informatif, dan informatif. Adapun range penilaian kategori informatif 90-100, menuju informatif 80- 89,9, cukup informatif 60-79,9, kurang informatif 40- 59,9 dan tidak informatif kurang dari 39,9.

Wakil Presiden RI, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, mengajak Badan Publik meningkatkan kepatuhan amanat UU KIP. Pemerintah akan memberi perhatian kepada komisi informasi pusat, dan mendorong komisioner KIP untuk terus berinovasi mengawal Keterbukaan informasi. “Masyarakat Indonesia saat ini aktif dalam mencari informasi. Oleh karena itu, sebagai badan publik kita harus memberikan informasi yang baik dan dialirkan secara dua arah,” terangnya. (rhd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *