Malang, SERU.co.id – Jelang Idul-Fitri, masyarakat biasanya berbondong-bondong untuk menukarkan uang melalui penyedia jasa yang ada di pinggir jalan. Hal tersebut, bertujuan untuk menukarkan uang ke pecahan yang lebih kecil, untuk dibagikan kepada sanak saudara saat Hari Raya.
Lantas, bagaimana hukumnya dalam pandangan syariat Islam sendiri?. Menanggapi hal tersebut, Rois Syuriah PCNU Kota Malang, KH Chamzawi mengatakan, dalam peristiwa penukaran uang baru sah-sah saja. Asalkan, nilai dari mata uang tersebut sama.
“Yang penting, uang itu harus setara, kalau tidak setara itu tidak boleh. Kalau Rp1 juta juga tukarnya dengan Rp1 juta, kalau ada lebihnya misal Rp 1,1 juta, itu yang tidak boleh,” seru KH Chamzawi.
Namun secara praktiknya di lapangan, para penyedia jasa tersebut tetap menaruh tarif untuk menukarkan uang baru. Hal tersebut, menurut KH Chamzawi tidak boleh untuk dilakukan, sesuai dengan apa yang ada dalam Islam.
“Meskipun itu tarifnya sebagai pembelian jasa kepada orang tersebut, itu tidak bisa. Nilai penukarannya harus sama, walaupun itu adalah uang baru atau uang lama sama saja,” sambungnya.
Kendati demikian, KH Chamzawi menegaskan, jika yang diberikan (lebih) tersebut sebagai hadiah, menurutnya sangat diperbolehkan.
“Kecuali, kalau lebih dengan niat memberi hadiah itu boleh, tapi jangan niat jual beli,” tutur KH Chamzawi.
Maraknya penjualan jasa penukaran uang tersebut, mudah ditemukan di sepanjang jalan mengelilingi Alun-Alun Kota Malang. Hal ini sejalan dengan peraturan terkait diperbolehkannya mudik lebaran oleh Pemerintah Pusat.
Menanggapi persoalan mudik, Rois Syuriah PCNU Kota Malang, KH Chamzawi mengatakan, dirinya turut berbahagia mendengar berita tersebut. Sebab, masyarakat sendiri menurutnya sudah merindukan momen tersebut saat Lebaran Idul-Fitri.
“Itu bagus, alhamdulillah kita sudah diperbolehkan mudik, karena mungkin masyarakat kita betul-betul ingin mudik. Meski begitu, kita tetap harus menaati Prokes yang ada, dan jangan berlebihan dalam merayakannya” tutur kiai low profile tersebut.
Selain itu, melalui SERU.co.id ia berpesan kepada masyarakat muslim, untuk tetap maksimal dalam menjalankan ibadah puasa.
“Saya berharap dalam momen puasa seperti ini, waktu yang hanya terjadi satu bulan saja di setiap tahun. Maka gunakan lah momen itu seoptimal mungkin dan semaksimal mungkin, terutama dalam masalah ibadah, pendekatan diri kepada Allah,” tutupnya. (ws5/mzm)
Baca juga:
- Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Polres Malang Pasang Rambu dan Papan Peringatan Jalur Rawan
- ASN di Batu Cabuli Keponakannya Sejak Kelas SMP
- dr Nur Rochmah Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Setelah Kosong Lima Tahun
- Rakor Bersama Panitia Karnaval Desa Giripurno, Polres Batu Tegaskan Larangan Sound Horeg
- 390 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Malang Resmi Diluncurkan, Bupati Berharap sebagai Penguat Ekonomi Daerah