Batu, SERU.co.id – Akibat intensitas hujan yang tinggi di sore hari, saluran pengairan sawah di wilayah Dusun Pandan, Desa Pandanrejo, Kota Batu jebol. Dampaknya, mempengaruhi pengairan untuk kebutuhan pertanian setempat. Warga Dusun, sudah berulang kali urun kerja bakti memperbaiki dinding saluran, namun tidak bisa bertahan lama.
Kepala Dusun Pandan, Nanang Puji mengatakan, terakhir Jumat (8/4) lalu, karung-karung pasir penahan, tidak mampu menahan derasnya aliran saluran pengairan. Akhirnya penahan itu ikut hanyut terbawa aliran air. Puluhan Warga Dusun Pandan, akhirnya turun lagi membuat penahan karung baru.
“Kami sudah berusaha maksimal bersama warga dengan membuat karung-karung penahan, setidaknya ada aksi warga untuk gotong royong menanggulangi kejadian ini,”
serunya.
Nanang, sapaan akrabnya juga menjelaskan, pihaknya telah berkirim surat kepada beberapa instansi terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Antara lain pada Dinas PU-PR, Dinas Pertanian &KP, dan BPBD. Dengan harapan, Pemkot Batu urun solusi untuk menangani saluran irigasi pertanian ini.
“Kami siap kerahkan warga kami, bila dibutuhkan tenaga untuk membantu,” ungkapnya
Nanang mengaku, pihak terkait dari Pemkot Batu akan melakukan peninjauan lokasi, untuk menentukan langkah selanjutnya. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Batu, sudah pernah melakukan survey bersamanya. Dirinya juga berharap, segera ada kegiatan dari Pemkot Batu berdama warga yang dilakukan untuk membenahi dinding saluran tersebut.
“Ini cuacanya masih tidak menentu. Kami khawatir, masih ada hujan lebat yang membuat penahan jebol lagi, dan karung-karung itu hilang lagi,” pungkasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Bupati Jember Sebut Koperasi Merah Putih Dukung Ekonomi Kerakyatan Entaskan Kemiskinan
- UMM Lepas 3.010 Mahasiswa KKN Berdampak dalam Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
- Dugaan Jual Beli Pj Kades di Pamekasan Jadi Atensi Serius KPK
- 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia Diluncurkan, Pemkot Malang Bangkitkan Potensi Ekonomi Berbasis Kelurahan
- Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Impor Gula