Malang, SERU.co.id – Minyak goreng (migor) setelah dicabut HET Rp14 ribu menyesuaikan harga dipasar membuat pemerintah daerah memutar otak untuk mengintervensi harga. Pemkot kebingungan anggaran untuk bisa intervensi harga utamanya bagi kalangan UMKM agar bisa bertahan. Kini, Pemerintah Kota Malang tengah menjalin komunikasi ke pusat maupun BUMN untuk bisa menyalurkan CSR. Namun itupun tidak mudah.
Walikota Malang, Drs H Sutiaji mengaku, cara yang ditempuh sudah menelepon ke pemerintah m pusat, tapi tetep tidak bisa langsung bisa diterima. Pemkot akan mengkaji, kemungkinan memasukkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) supaya tetap bertahan.
“Saya sudah menghubungi teman-teman BUMN untuk CSR nya, itu yang kita lakukan,” seru Sutiaji di Ijen Suites Resort and Convention, Rabu (23/3/2022).
Sutiaji tidak bisa mengiyakan perihal subsidi karena berkaitan dengan sebuah anggaran. Sebab Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dilihat apakah ada kemendesakan situasi yang terjadi saat ini.
Selain itu diakui, sudah tidak ada anggaran untuk subsidi, yang ada hanya Biaya Tak Terduga (BTT). BTT-pun tidak bisa digunakan, alasannya hanya untuk penanganan covid-19.
“Penanganan covid-19 pun kalau sudah melandai dan tidak ada, kedaruratan selesai tidak bisa diambil,” imbuh pria politisi partai berlambang bintang mercy ini.
Terkait pasar murah, Pemkot Malang mengaku sudah menjalankan beberapa waktu yang lalu. Akan tetapi, sempat tidak bisa dilakukan pada masa pandemi sedang tinggi.
“Kita lihat nomenklaturnya kemarin tidak masuk. Tidak dilakukan karena kemarin covid-19,” tandas penyuka makanan pedas ini. (jaz/rhd)
Baca juga:
- Pelajar SMK di Malang Hilang Terbawa Arus Sungai Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas
- Kenaikan Harga Jelang Nataru, Akademisi UMM Desak Pemerintah Perkuat Sistem Pangan Berkelanjutan
- Banjir Bandang Terjang Sumatra, Akademisi UMM Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Raih Predikat Hotel Terfavorit di Batu Tourism Award 2025, Ini Kata GM Aston Inn Batu
- Bupati Sumenep Selamatkan Pegawai Honorer, Ribuan Pegawai Diangkat PPPK Paruh Waktu








