Malang, SERU.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang launching SPPT PBB 2022 dan aplikasi e-tax Persada, Kamis (24/2/2022). Aplikasi Persada merupakan suatu jawaban atas tantangan perkembangan teknologi hari ini, sekaligus upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Handi Priyanto menjelaskan, aplikasi Persada dapat mempercepat pendapatan daerah, khususnya di sektor pajak.
“Aplikasi Persada ini, aplikasi berbasis web dan android. Untuk memastikan pajak resto, hotel yang dititipkan oleh konsumen kepada pengelola, selanjutnya diserahkan kepada kas daerah. Karena praktik sebelumnya manual dan self-assessment ini kadang tidak sesuai,” seru Handi Priyanto, Kamis (24/2/2022).

Secara teknis, Handi Priyanto menjelaskan, aplikasi Persada tidak hanya memudahkan Bapenda dalam monitoring proses pemungutan pajak saja, tetapi juga bermanfaat bagi Wajib Pajak (WP). Hal tersebut ditandai dengan beberapa keunggulan dalam menggunakan aplikasi ini, seperti pelaporan yang bersifat online, dilengkapi aplikasi point of sales (POS), serta dapat diakses melalui web dan aplikasi secara gratis.
“Tugas utama dari aplikasi ini adalah mencatat seluruh transaksi penjualan Wajib Pajak secara langsung. Dimana menjadikan prioritas pemerintah dalam memungut pajak kepada masyarakat adalah kenyaman dan kemudahan,” imbuhnya.

Senada, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji menyatakan, inovasi yang dilahirkan oleh Bapenda tersebut sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat dalam kepatuhan pajak. Ia menegaskan, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sangat dibutuhkan untuk suatu pembangunan yang berkelanjutan di Kota Malang.
“Semakin sadar masyarakat, maka pembangunan akan semakin balance dan di sektor apapun akan semakin kuat. Ada tiga sekolah, ada satu jembatan dan banyak pembangunan-pembangunan di sektor lain, belanja modal dan belanja barang, itu karena kontribusi masyarakat. Bangunan ini adalah uang dari masyarakat untuk masyarakat, pemerintah disini hanya mengkoordinir saja,” ungkap Sutiaji, pada acara launching SPPT PBB dan aplikasi Persada, Kamis (24/2/2022).
Pada kesempatan yang sama, Sutiaji memberikan contoh kepada masyarakat untuk membayar SPPT PBB lebih awal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengungkapkan, pembuatan e-tax Persada ini sebagai ikhtiar pemerintah dalam meraih target-target di tahun 2022.
“Target di tahun 2022 ini sebesar lebih kurang Rp90 M. Dalam rangka optimalisasi capaian target di tahun 2022, beberapa langkah yang ditempuh. Antara lain pemasangan e-tax, sosialisasi ketaatan wajib pajak, kegiatan tahunan gebyar sadar pajak, dan program casting objek pajak restoran,” tandas Erik Setyo Santoso, Kamis (24/2/2022)
Ia menambahkan, sudah saatnya pemerintah dengan masyarakat Kota Malang saling bersinergi di masa pemulihan ini, setelah berjibaku melawan pandemi.
“Sudah saatnya, potensi-potensi yang beberapa waktu ini tertahan, mari bersama-sama kita bangkitkan dan lebih dioptimalisasi pencapaianya. Diharapkan SPPT PBB tahun 2022 ini, juga mengalami progres capaian yang lebih baik dari tahun lalu. Seiring dengan recovery kondisi perekonomian,” imbuhnya. (adv/ws5/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan