Jakarta, SERU.co.id – Maskapai penerbangan Lion Air akhirnya memberikan keterangan soal video viral yang menunjukkan petugas melempar barang dari bagai lewat tangga di pintu belakang. Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyampaikan, pihaknya sedang menyelidiki video tersebut.
“Penjelasan Lion Air dari video yang beredar dan berkembang, bahwa Lion Air saat ini masih melakukan proses investigasi lebih lanjut,” seru Danang, Minggu (30/1/2022) kepada Kompas.com.
Ia menjelaskan, bagasi penumpang pada umumnya tidak berada di dalam kabin pesawat, melainkan berada di bagasi bawah pesawat. Danang belum dapat memberikan keterangan lanjutan mengenai video tersebut, termasuk mengonfirmasi apakah barang yang dilempar dalam video adalah milik penumpang.
Sebelumnya, dalam unggahan video yang beredar di media sosial, terlihat petugas menggelindingkan barang melalui tangga pesawat Lion Air. Video tersebut bahkan diunggah oleh politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni.

Berdasarkan aturan yang diterbitkan Lion Air, barang diperbolehkan untuk dibawa ke kabin memiliki aturan tertentu seperti maksimum berat 7 kg, barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, yang memiliki dimensi 40 x 30 x 20 cm. Berikut poin aturan nomor satu dilansir dari situs resmi Lion Air.
a. Laptop dalam tas laptop tipis dianggap sebagai barang pribadi. Laptop dalam tas laptop yang lebih besar akan dihitung sebagai bagian dari alokasi barang yang dibawa.
b. Lion Air sangat menghargai perhatian dan kerja sama setiap penumpang. Lion Air mengingatkan semua penumpang, bagasi kabin harus sesuai dengan batas dimensi dan berat serta disimpan dengan benar. Jika secara aktual membawa bagasi berukuran besar atau terlalu berat, agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar. (hma/rhd)
Baca juga:
- Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Makkah, Siap Jalani Wakuf di Arafah
- Satu WNI Meninggal di Gurun Makkah, Dua Lainnya Diselamatkan Usai Coba Masuk Secara Ilegal
- 541 Atlet KONI Kota Batu Lolos Mengikuti Porprov IX Jatim 2025
- KONI Batu Bakar Semangat Tanding Atlet Lewat Character Building
- Pemkot Malang Tak Kuasa Hadapi Alih Fungsi Lahan Pertanian Terdesak Perumahan