Malang, SERU.co.id – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir Senin (4/10/2021). Kota Malang sejauh ini masih masuk level II menurut versi Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Walikota Malang, Drs H Sutiaji menuturkan, asesmen terakhir dari Kementerian Kesehatan, Kota Malang masuk level II. Bisa masuk Level I jika tracing sudah memenuhi target ambang batas.
“Tracing kita bisa ditingkatkan 1:15, baru bisa menjadi level I menurut versinya Kemenkes,” seru Sutiaji, di NCC Balikota Malang, Senin (4/10/2021).
Menurutnya, hal tersebut bukan sebuah kendala. Melainkan bisa jadi di Kota Malang orang yang sudah ditracing tidak ada. Kemudian kasus konfirmasi rawat inap di RST Soepraon hanya sekitar 20-an. Kasus kematian sudah dilevel I, termasuk testing masuk level I.
“Treatmennya sudah memadai, termasuk testing memadai sedang. Sementara tracingnya saja tinggal satu, versinya Kemenkes,” ujar Sutiaji.
Terkait kasus aktif, menurutnya di Kota Malang hanya tinggal 16, dibandingkan kabupaten kota lain diatas Bangkalan sebanyak 17. Diatasnya ada Kabupaten Probolinggo 20 orang. Disusul Kabupaten Lamongan 23 orang dan Kabupaten Pasuruan 24 orang.
Sementara kasus aktif tertinggi di Jawa Timur masih ditempati Kota Surabaya dengan 102 orang. Dibawahnya Kabupaten Malang sebanyak 96 orang, disusul Kabupaten Ponorogo 80 orang. Menempati posisi selanjutnya Kabupaten Sidoarjo dengan kasus aktif 75 orang.
“Angka kematian kita juga normal, yang aktif itu Orang Tanpa Gejala (OTG),” imbuh pria penyuka makanan pedas ini.
Pemkot Malang mengaku, belum bisa memastikan bagaimana penilaian dari versi Kemendagri. Karena untuk evaluasi masih menunggu hari ini terakhir penerapan PPKM.
“Nanti baru evaluasi, kalau Kemendagri evaluasinya berkaitan vaksinasi,” pungkas pria penghobi badminton ini. (jaz/rhd)
Baca juga:
- OJK Malang Cabut Izin Usaha PT BPR Dwicahaya Nusaperkasa Batu
- Diplomat Kemlu Arya Daru Sempat Naik ke Rooftop dan Ponsel Belum Ditemukan
- Konflik Bersenjata Hari Kedua Thailand–Kamboja Semakin Memanas dan Terbuka
- Pelaku Penganiayaan Ayah dan Anak di Situbondo Berhasil Dibekuk
- Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Suap PAW Harun Masiku