Jakarta, SERU.co.id – Anggota DPR RI sekaligus penyanyi, Krisdayanti dipanggil oleh Fraksi PDIP terkait pernyataannya yang membongkar nominal gaji para wakil rakyat. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adianto mengatakan, Krisdayanti diundang untuk menemui dirinya dan Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto.
Usai pertemuan, Utut menjelaskan pemanggilan Krisdayanti bukanlah sebuah teguran, melainkan diskusi. Ia juga tidak menampik pernyataan sang diva soal besaran gaji yang diterima DPR.
“Bukan teguran, hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi publik untuk mencegah mispersepsi,” kata Utut, Jumat (17/9/2021).
Utut mengatakan, sebagai politisi Krisdayanti seharusnya menyampaikan pernyataan yang tidak menimbulkan kegaduhan. Ia mengatakan, ibu dari Aurel Hermansyah itu menyampaikan permintaan maaf karena merepotkan banyak pihak atas pernyataannya.
“Mbak KD kan orang yang sangat sincere, tulus. Ketika diundang saja sudah minta maaf merepotkan banyak pihak. Kami tidak dalam posisi menyalahkan,” imbuhnya.
Dilansir dari laman Instagram wanita yang akrab disapa KD, ia membagikan fotonya bersama Utut dan Bambang dengan latar lambang partainya. KD menuliskan keterangan ‘Satu rumah, satu visi, satu misi. Alhamdulillah’.
Sebelumnya, KD itu memaparkan besaran gaji yang diterima anggota DPR RI. Krisdayanti mengaku, ia menerima tunjangan senilai Rp 59 juta. Tunjangan itu diterima lima hari setelah mendapatkan gaji pokok.
Menurut KD, anggota DPR juga mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Tak hanya itu, uang kunjungan daerah juga diterima wakil rakyat sebesar Rp 140 juta. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha