Kabupaten Pasuruan Minim RTH

RTH di wilayah kelurahan, Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan - Kabupaten Pasuruan Minim RTH
RTH di wilayah kelurahan, Kalirejo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Pasuruan, SERU.co.id – Semakin banyaknya lahan yang beralih fungsi untuk perumahan, sehingga Jumlah ruang terbuka hijau (RTH) di wilayah Kabupaten Pasuruan menjadi minim. Harga lahan yang terus melonjak naik sehingga Anggaran daerah yang terbatas, hal itulah  yang menjadi penghambat dalam pengembangan RTH di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Suprapto mengatakan, ketersediaan RTH di Kabupaten Pasuruan memang masih rendah. Bahkan, jauh di bawah 10 persen. Padahal, idealnya ketersediaan RTH, adalah 20 persen dari luasan wilayah. Atau sekitar 28 ribu hektar. Sebab, luasan wilayah Kabupaten Pasuruan, mencapai kurang lebih 144 ribu hektar.

Bacaan Lainnya

“Jika dilihat luas wilayah Kabupaten Paduruan, Keberadaan RTH memang masih minim. Jauh dari ideal. Bahkan, jauh di bawah 10 persen,” bebernya.

Ia menambahkan, RTH tersebut tersebar di sejumlah wilayah. Seperti Alun – alun Bangil, hutan kota dan tempat-tempat lain. Pemkab memang kesulitan untuk memperluas ruang terbuka hijau jika hanya mengandalkan keuangan daerah. Karena, anggaran yang dibutuhkan, tidaklah sedikit.

Sementara, anggaran yang tersedia, terbatas. Sehingga, diperlukan support dari masyarakat dan pelaku usaha dalam merealisasikannya. Dorongan agar perusahaan membuat tamanisasi di area perusahaan dilakukan.

“Kami mendorong agar perusahaan menyalurkan CSR-nya dengan membuat taman-taman di depan perusahaan atau area perusahaan. Dengan begitu, luasan RTH bisa bertambah,” tandasnya. (rif/mzm)

disclaimer

Pos terkait