Jakarta, SERU.co.id – Aksi 1812 yang digelar simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan ormas lainnya, Jumat (18/12/2020) dibubarkan oleh aparat kepolisian. Pembubaran aksi yang digelar di kawasan Patung Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat itu, dibubarkan paksa setelah adanya aksi saling dorong antara polisi dan massa.
Massa yang juga berkumpul di depan Istana Negara dan kawasan Patung Kuda juga telah membubarkan diri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menyebut, kondisi Kota Jakarta aman dan kondusif.
“Alhamdulillah saat ini sudah kondusif aman terkendali juga helikopter sudah terbang untuk mengecek dan sekarang situasinya seperti apa nanti akan kita laporkan,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, pembubaran massa sebab status DKI Jakarta yang masih termasuk dalam zona merah covid-19. Sehingga, tidak diperbolehkan adanya kerumunan, guna memutus mata rantai covid-19.
Polisi juga mengamankan 155 orang. Dari jumlah tersebut, diketahui 22 orang diantaranya reaktif covid-19. Mereka pun diarahkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
Sementara itu, Juru Bicara FPI Munarman menilai, pembubaran massa aksi 1812 menunjukkan negara sedang dikuasai rezim diktator.
“Pembubaran adalah bentuk bentuk dari neo otoritarianisme. Terbukti sudah negara ini sedang dikuasai oleh rezim diktator yang sudah melanggar prinsip-prinsip the rule of law,” ungkap Munarman. (hma/rhd)