Dewan Harapkan Kejari Seriusi Dugaan Penyimpangan PT BWR

cropped IMG 20190828 WA0034
cropped IMG 20190828 WA0034

Batu, SERU

DPRD Kota Batu merespon ketegasan Kejari Batu membentuk tim khusus mendalami aliran permodalan PT Batu Wisata Resource (BWR) Kota Batu. Perusahaan milik Pemkot Batu tersebut diduga kurang transparan dalam pengelolaan modal mencapai Rp 3 miliar. 

Ketua Fraksi Gabungan DPRD Batu, Fahmi Alkatiri, mengungkapkan dukungan pengusutan penyertaan modal. Bahkan dia menjadi salah satu dewan dan yang menolak pertama pengajuan tambahan modal PT BWR ketika diajukan 2018 silam. “Saat itu BWR minta tambahan penyertaan modal lagi dengan besaran anggaran Rp 3,5 Miliar pada 2018. Di tahun 2019 ini, BWR juga mengajukan permohonan penyertaan modal lagi. Saya yang pertama menolak. Untuk nominal besaran yang diajukan tahun 2019 itu saya lupa berapa,” terang Fahmi, Rabu (28/8/2019) kepada SERU.co.id

Harapan saya, Kejari Batu bisa terbuka dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Mewakili rekannya, dia sangat mengapresiasi ketegasan penegak hukum ketika mendengar laporan masyarakat dan pemberitaan media. “Jika sampai ada temuan dan indikasi penyalahgunaan anggaran, Kejari harus mengusut. Tapi, jika tak ditemukan indikasi adanya kesalahan harus dihentikan dan wajib direhabilitasi,” ujar politisi Nasdem ini. 

Alasan penolakan, dewan menilai kinerja PT BWR belum maksimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang dibentuk dengan tujuan membantu permodalan pelaku usaha di Kota Batu, serta pemasaran produk UMKM. “Ya alasanya itu, kinerja BWR tidak maksimal dengan kucuran dana yang fantastis. Seharusnya mereka memiliki terobosan dan inovasi memajukan dunia usaha,” keluh Fahmi. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur PT BWR, Bagyo Prasasti Prasetyo, membantah pengajuan penyetoran modal kembali ditahun berikutnya. Perusahaannya hanya mendapat penyertaan modal 2017. Pada tahun 2018 BWR tidak mengajukan karena tidak ada anggaran. “Kami hanya mengelola anggaran permodalan tahun 2017,” ucap Bagyo singkat. 

Anehnya, saat ditanya lebih lanjut, Bagyo berkata berbeda, ketika tahun 2018 memang BWR mengajukan anggaran Rp 1 miliar, tapi dialihkan ke dinas. “Dulu pernah mengajukan, tapi digeser ke Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskoumdag) untuk pengajuan mesin pengering buah dan sayur dengan nilai Rp 1 Miliar menjawab permintaan UMKM. Kala itu dewan memilih mengucurkan ke Diskoumdag. Jadi tidak ditolak tapi dialihkan,” kelit Bagyo.

Sebelumnya, Kejari Batu membentuk timsus mendalami dugaan penyimpangan penyertaan modal PT BWR yang dinilai banyak kejanggalan. Kala itu BWR mendapat permodalan Rp 3 miliar, tapi sampai saat ini tidak ada kemajuan kinerja. BWR mengaku, jika modal dipergunakan untuk pengembangan usaha di sektor perbengkelan, perdagangan dan lainnya. (lih/rhd)

disclaimer

Pos terkait