DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir

DPRD Kota Malang Soroti Rencana Pembangunan Gedung Parkir Kayutangan dan Nasib Jukir
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang menyoroti nasib jukir terkait rencana pembangunan gedung parkir Kayutangan. (bas)

Malang, SERU.co.id – DPRD Kota Malang menyoroti rencana pembangunan gedung parkir di kawasan Kayutangan. Dalam prosesnya, nasib jukir tidak boleh diabaikan dan harus menjadi perhatian Pemkot Malang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqin mengungkapkan, ada kekhawatiran yang disampaikan juru parkir (jukir). Pembangunan gedung parkir dikhawatirkan akan berdampak terhadap pekerjaan dan nafkah para jukir.

Bacaan Lainnya

“Aspirasi utama yang disampaikan para jukir adalah kekhawatiran kehilangan mata pencaharian. Masalahnya adalah ketika gedung parkir selesai dibangun, mereka (jukir) tidak diperbolehkan parkir di tepi jalan,” seru Anas, usai menggelar rapat audiensi bersama Paguyuban Juru Parkir, Rabu (4/6/2025).

Komisi C DPRD Kota Malang berencana menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang untuk membahas skema pembangunan gedung parkir. Dalam rapat tersebut akan dibahas jumlah lantai, strategi penataan parkir dan upaya memperhatikan nasib para jukir.

“Kita perlu bahas bersama Dishub, apakah gedung itu bisa menampung seluruh kendaraan. Kami juga ingin nasib teman-teman yang sudah puluhan tahun bekerja di sana tidak luput dari perhatian,” ungkapnya.

Anas menegaskan, pihaknya mendukung modernisasi fasilitas dan penataan kota. Namun langkah tersebut jangan sampai merugikan siapa saja. Apalagi sampai menghilangkan pekerjaan dan tidak memberikan kejelasan.

Mantan Aktivis HMI itu menilai, yang dibutuhkan para jukir bukanlah kompensasi. Sebab kompensasi sifatnya hanya pengganti sementara, namun mereka membutuhkan kepastian untuk tetap bisa mencari nafkah.

“Tuntutan mereka bukan uang pengganti, tapi jaminan agar tetap bisa bekerja. Apakah tetap di lokasi itu dengan skema berbeda, dipindahkan ke tempat lain, atau mungkin ada pemberdayaan ekonomi,” jelasnya.

Pria yang juga menjabat CEO Hasta Group itu menerangkan, ada perubahan anggaran pembangunan gedung parkir Kayutangan. Awalnya dianggarkan Rp25 miliar, kemudian mengalami penyesuaian menjadi Rp10–Rp15 miliar.

“Efisiensi ini tentu akan berdampak langsung pada desain gedung. Termasuk jumlah lantai yang kemungkinan akan dikurangi dan daya tampung kendaraan yang parkir di dalamnya,” terangnya.

Kepala Dishub Kota Malang menjelaskan pembangunan gedung parkir Kayutangan perlu penyesuaian anggaran. (bas)
Kepala Dishub Kota Malang menjelaskan pembangunan gedung parkir Kayutangan perlu penyesuaian anggaran. (bas)

Terpisah, Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, pihaknya berencana melakukan lelang. Akan dilakukan pemilihan terkait konstruksi bangunan yang dianggap sesuai.

“Insyaallah, bulan Juni ini kita lakukan lelang, proses pemilihan. Untuk DED (Detail Engineering Design) sudah kami siapkan,” beber Jaya, sapaan akrabnya.

Jaya membenarkan, konsep awal gedung parkir Kayutangan mencapai enam lantai. Namun akan dilakukan review kembali untuk menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

“Anggarannya untuk sementara ini yang tersedia Rp7,4 miliar. Intinya Juni akan kami lelang, pengerjaannya dimulai Juli,” pungkasnya.

Dishub Kota Malang menargetkan pengerjaan rampung dalam waktu lima bulan. Selama pengerjaan berlangsung, parkir kendaraan akan diarahkan di pinggir jalan.

baca juga: Pemkot Malang Lunasi Pembayaran Lahan Parkir Kayutangan Heritage

Sementara itu, Koordinator Juru Parkir Kayutangan, Chulfiyah Ningsih mengungkapkan, pembangunan gedung parkir sebaiknya tidak hanya fokus pada aspek ekonomi dan infrastruktur. Tetapi juga memperhatikan dampak sosial terhadap pekerja lapangan, yaitu Juru Parkir (jukir) yang selama ini mengais rejeki di Kayutangan.

“Tujuannya memang untuk pengembangan ekonomi kota, tapi jangan abaikan dampak sosialnya. Jika tetap dibangun, harus ada pemberdayaan bagi kami yang terdampak,” tegasnya.

Salah satu jukir, Agus Wibisono menilai, pembangunan gedung parkir Kayutangan belum tentu menjawab solusi kemacetan. Ia pun menyoroti adanya manfaat penyelenggaraan parkir di pinggir jalan.

“Kami tidak yakin, jika ada gedung parkir Kayutangan bisa menampung semua kendaraan. Justru kalau area jalan itu los, rawan kendaraan melintas dengan kecepatan tinggi dan berbahaya bagi lalu lintas,” pungkasnya. (bas/rhd)

disclaimer

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *