Tanggapi Isu Relokasi SMAN 8, Wali Kota Malang Siap Audiensi Kedua Pihak

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui, belum mengetahui isu relokasi SMAN 8 Malang dan akan lakukan audiensi. (ws13) - Tanggapi Isu Relokasi SMAN 8, Wali Kota Malang Siap Audiensi Kedua Pihak
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengakui, belum mengetahui isu relokasi SMAN 8 Malang dan akan lakukan audiensi. (ws13)

Malang, SERU.co.id – Viral di media sosial, sebuah petisi penolakan terhadap rencana relokasi SMAN 8 Malang yang terletak di Jalan Veteran No. 37 Malang. Menanggapi rumor relokasi SMAN 8, Wali Kota Malang mengaku, akan mengupayakan audiensi antara kedua pihak, yakni Universitas Negeri Malang (UM) dan SMAN 8.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengungkapkan, akan melakukan audiensi antara kedua belah pihak. Ia mengaku, dirinya juga merupakan alumni sekolah tersebut saat masih berstatus SMA PPSP IKIP Malang.

Bacaan Lainnya

“Saya akan mencoba melakukan audiensi dengan UM dan SMAN 8. Karena saya belum tahu ceritanya seperti apa,” seru Wahyu, Senin (17/3/2025).

Sebagai informasi, SMAN 8 Malang berdiri di atas lahan milik Universitas Negeri Malang (UM). Dimana sebelumnya, berawal dari Sekolah Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Malang, didirikan pada 20 Februari 1973. Sebagai sekolah uji coba dan penelitian berdasarkan SK Mendikbud RI No 0172a/1971 yang dibina oleh IKIP Malang. Hingga dalam perkembangannya, SMA PPSP Malang diubah menjadi SMAN 8 Malang, atau biasa dikenal dengan nama Smarihasta.

Menurut Wali Kota yang baru menjabat itu, pembangunan sekolah bukan perkara mudah. Apalagi dengan adanya kebijakan efisiensi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

“Kebijakan efisiensi berdampak pada pengurangan pembangunan infrastruktur. Kita akan upayakan audiensi, apakah relokasi diperlukan segera atau tidak,” ungkapnya.

Wahyu mengatakan, Pemkot Malang memiliki aset lahan yang dapat dimanfaatkan. Menurutnya, lahan bisa digunakan pembangunan SMA tersebut jika diperlukan.

“Bisa jadi nanti akan kami tukar dengan lahan milik Pemkot. Mudah-mudahan segera mendapat solusi,” ujarnya.

SMAN 8 Malang yang terketak di Jl Veteran No 37, sejarahnya berawal dari SMA PPSP IKIP Malang. (ist) - Tanggapi Isu Relokasi SMAN 8, Wali Kota Malang Siap Audiensi Kedua Pihak
SMAN 8 Malang yang terketak di Jl Veteran No 37, sejarahnya berawal dari SMA PPSP IKIP Malang. (ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, telah memberikan tanggapan terhadap isu yang beredar. Ia membantah kabar relokasi sekolah tersebut.

Berdasarkan pemantauan, telah terkumpul 2.790 tanda tangan petisi per 17 Maret 2025 petang. Petisi itu dimulai oleh akun M.S Manggalanny.

“Atas nama komunitas pendidikan di Kota Malang, kami mendesak Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, Rektor Universitas Negeri Malang Bapak Prof. Dr. Hariyono, M.Pd. Dan Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, Sains dan Teknologi Bapak Prof. Brian Yuliarto, Ph.D., untuk segera memberikan resolusi yang bijaksana,” ucapnya, dalam petisi.

Akun itu juga menyertakan narasi, pemerintah lebih baik menggunakan sumber daya anggaran dan lahan baru untuk pembangunan sekolah baru. Alih-alih merelokasi sekolah yang sudah ada dan tidak ada urgensi untuk dipindahkan.

Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan kedua belah pihak terkait isu yang beredar. Termasuk mengenai status lahan yang ditempati SMAN 8 Malang ke depannya. (ws13/rhd)

disclaimer

Pos terkait

1 Komentar

  1. melihat sejarah kelahiran SMA 8 yg dulunya SMA PPSP bukan karena saya juga lulusan SMA PPSP tsb.. saya menyarankan sebaiknya UM hibahkan saja ke SMA 8 .. karena itu ikon kota Malang yg membanggakan ketika itu hanya ada 8 sekolah SMA PPSP di Indonesia di bawah binaan IKIP

Komentar ditutup.