Komisi D DPRD Kota Surabaya Dorong Pengelola Mal Utamakan Layanan Ramah Anak

Komisi D DPRD Kota Surabaya Dorong Pengelola Mal Utamakan Layanan Ramah Anak
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto. (foto:ist)

Surabaya, SERU.co.id – Anggota Komisi DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, meminta kepada seluruh pengelola pusat perbelanjaan (Mal) untuk memperhatikan layanan publik (pengunjung) utamanya yang berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan anak.

Menurut Herlina, konsekuensi ini harus diambil sebagai kewajiban karena Mal menyiapkan atau menyewakan tenan penjualan barang kebutuhan bahkan tempat bermain untuk pengunjung (anak), maka hak kenyamanan dan keselamatan bagi anak juga harus diberikan.

Bacaan Lainnya

“Sejatinya pengunjung pusat-pusat perbelanjaan itu didominasi oleh anak anak dan anak-anak lah yang menjadi majikan, karena orang tua seperti saya juga ini lebih banyak hanya berstatus sebagai pengantar saja,” kata Herlina, Kamis (8/8/2024).

Herlina menambahkan, jika mal tidak lagi bisa menjaga dan memperhatikan beberapa hal yang bisa merugikan bagi pengunjung (anak), kata Herlina, tentu para orang tua akan lebih protektif untuk menjaga anak anaknya agar mencari lokasi alternatif lain yang lebih aman (ramah anak).

“Padahal Mal tanpa pengunjung tidak akan bisa beroperasi, maka layanan ramah anak menjadi sangat penting dan harus dijaga,” tambahnya.

Disinggung soal anaknya yang kabarnya kehilangan ponsel di Galaxi Mall beberapa hari lalu, politisi perempuan partai demokrat ini dengan santai mengatakan jika insiden itu bisa dijadikan sebagai contoh.

“Saya mensyukuri akhirnya musibah tersebut bisa menjadi hikmah bagi banyak pihak. Adanya kejadian tersebut membuat mal-mal mau tidak mau harus berbenah memantaskan diri untuk dapat disebut ramah dan layak untuk anak anak,” jawabnya.

“Kalau itu (hp hilang) sudah menjadi urusan ayahnya, diganti (dibelikan) yang baru sudah selesai. Tetapi bukan itu persoalannnya, respon cepat dari pengelola saat ada keluhan dari pengunjung itu menjadi hal yang lebih penting, karena menyangkut layanan,” imbuhnya.

Herlina menyampaikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya akan menindaklanjuti dengan mengundang mal-mal yang ada terkait layanan untuk aduan anak di mal.

“Semisal dengan pengumuman kehilangan yang disiarkan di mall, SOP respon cepat dari pihak security dan mal, hingga kotak kehilangan jika ada barang hilang dan ditemukan. Semua ini perlu dilakukan untuk percepatan penanganan layanan perlindungan terhadap pengunjung anak-ank,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PT Sinar Galaxy Tarigan mengatakan, pihaknya meminta maaf atas kejadian beberapa waktu yang terjadi di Galaxy Mall. Pihaknya mengakui bahwa dalam penanganan kejadian tersebut personelnya sangat kaku.

“Memang teman-teman di bawah ini terlalu kaku, sehingga kita sudah ada aturan bahwa untuk membuka CCTV itu harus ada surat pengantar dari penyidik kemudian diteruskan ke direksi, itu yang membuat proses lama,” ujarnya.

Ditanya mengenai konsep dari Galaxy Mall, Tarigan juga mengaku belum ada konsep mengingat dirinya baru Dua tahun menjabat sebagai Dirut PT Sinar Galaxy.

“Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, pihak kecamatan maupun dari seluruh Mall yang ada di Surabaya, dan saat ini kami menambah CCTV yang akan ditempatkan dibeberapa titik blank spot untuk pengawasan,” terang dia. (afi/ono)

disclaimer

Pos terkait