Tepis Isu Perdin Eropa 45 Dewan, Ketua DPRD Kota Malang: Tidak Benar

Tepis Isu Perdin Eropa 45 Dewan, Ketua DPRD Kota Malang: Tidak Benar
Ketua DPRD Kota Malang mengaku terkejut dengan munculnya berita 45 dewan akan melakukan perjalanan dinas ke Eropa. foto:afi)

Malang, SERU.co.id – Beberapa waktu lalu, 45 anggota DPRD Kota Malang diisukan akan perjalanan dinas (Perdin) ke Eropa. Namun isu tersebut ditepis langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang. Isu tersebut sama sekali tidak benar dan sama sekali bukan ide efektif.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, sebelumnya memang ada sosialisasi pelaksanaan perjalanan dinas luar negeri. Sosialisasi tersebut dilakukan karena perjalanan dinas itu telah dianggarkan sejak tahun 2019.

Bacaan Lainnya

“Beberapa anggota berharap diadakan sosialisasi, karena dianggarkan di tahun 2019 untuk tahun 2020. Namun tidak dilakukan karena covid, begitu juga tahun 2021, 2022, dan 2023 kami tidak mau. Kami hanya sosialisasikan teknis perjalanan dinas luar negeri,” seru Made, Sabtu (30/3/2024).

Baca juga: DPRD Kota Malang Inisiasi Perda Ekonomi Kreatif, Dukung Pelaku Ekraf dan MCC

Dikatakannya, perjalanan dinas luar negeri harus mengantongi tiga izin. Pertama harus izin wali kota, diteruskan ke gubernur kemudian Kemendagri. Jika salah satu tidak diizinkan, maka tidak bisa dilaksanakan.

“Kalaupun ada perjalanan dinas luar negeri, hanya untuk maksimal 15 orang. Itu pun tidak mungkin kami lakukan di sana. Selain tidak efektif, dari pembahasan materi, kami akan kesulitan di  bahasa,” terang Bli Made, sapaan akrabnya.

Baca juga: DPRD Kota Malang Kebut Serap Aspirasi Jelang Masa Akhir Jabatan

Menurut Made, justru lebih baik menghadirkan narasumber luar negeri ke Kota Malang. Meskipun secara pelaksanaan harus menanggung biaya narasumbernya. Namun itu juga tidak akan dilakukan.

Baca juga: Selama Februari, Agenda Perjalanan Dinas DPRD Kota Malang Ditiadakan

“Namun ada juga perjalanan dinas yang sifatnya undangan. Kita diundang oleh negara yang sudah bekerja sama dengan Kota Malang.  Itu juga hanya untuk maksimal empat orang saja dan harus ada perwakilan Pemkot,” bebernya, usai rapat paripurna DPRD Kota Malang.

Made menilai, perjalanan dinas akan menghabiskan banyak anggaran, terutama tiket pesawat, hotel dan biaya hidup. Namun untuk perjalanan undangan memang harus diikuti, karena anggarannya sudah ada.

“Terkait perjalanan dinas undangan kita belum tahu, karena belum ada undangan masuk. Bukan masalah jadi atau tidaknya berangkat. Jadi, saya tegaskan, beritanya tidak benar, kami hanya sekadar sosialisasi saja,” tandasnya. (afi/rhd)

disclaimer

Pos terkait