Batu, SERU.co.id – Polres Batu menggelar kegiatan Apel pengecekan dan pergeseran personel, Senin (12/2/2024) di lapangan Apel Mapolres Batu, Jalan Katjoeng Permadi, Junrejo, Kota Batu. Apel dilaksanakan sebagai persiapan menyambut pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kapolres Batu, AKBP Oskar mengatakan, Apel yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Batu tersebut melibatkan 320 personel yang akan menjalankan tugas pengamanan selama tahapan Pemilu. Apel tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penugasan dan memastikan personel yang terlibat memiliki pemahaman yang mendalam terkait tugas dan tanggung jawabnya.
“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kesiapan dan efektivitas pengamanan di wilayah hukum Polres Batu,” serunya.
AKBP Oskar menjelaskan, pihaknya ingin memastikan, setiap personel memahami peran dan tanggung jawabnya dengan baik. Pasalnya, pengamanan Pemilu adalah tugas yang memerlukan koordinasi dan sinergi yang optimal. Pengecekan dan pergeseran personel dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika keamanan dan perkembangan situasi di setiap wilayah.
Baca juga: KPPN Malang Ganjar Polres Batu Penghargaan Peringkat 1 Pengguna CMS
“Personel yang terlibat dalam pengamanan Pemilu ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti Tempat Pemungutan Suara (TPS), pusat perhitungan suara, dan titik-titik penting lainnya,” tuturnya.
Secara khusus, orang nomor satu di lingkungan Polres Batu itu memerintahkan agar personel pengamanan untuk melakukan pengawalan kotak suara bersama aparat lainnya, termasuk KPPS. Mulai dari tempat penyimpanan di desa, menuju ke Lokasi TPS, dan sekembalinya.
Baca juga: Sepuluh Personel Polres Batu Terima Penghargaan Prestasi Kinerja
“Pastikan kotak suara tersebut dalam kondisi aman,” tegasnya.
Perwira polisi dengan pangkat 2 Melati Emas itu juga memerintahkan agar petugas bisa langsung mengenali lingkungan, perangkat desa, tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) serta lokasi TPS. Adapun komposisi pengamanan dilakukan oleh 2 personel Polisi, 1 personil TNI, dan 9 petugas Linmas untuk sebanyak 15-20 TPS.
Ketentuan lain yang diterapkan adalah larangan membawa senjata api (Senpi) bagi personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan.
Baca juga: Kapolres Batu: Jatim Jadi Battle Ground Pertarungan Politik Nasional
“Kami melarang setiap anggota personel yang melakukan penjagaan setiap TPS dilarang membawa senjata api selama pengamanan,” pungkasnya.
Acara Apel pengecekan dan pergeseran personel ini juga dihadiri Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto dan Kajari Batu, Didik Adyotomo SH MH. Hadir pula Pejabat Utama serta Kapolsek se-wilayah hukum Polres Batu. (dik/mzm)