Samarinda, SERU.co.id – Seekor harimau bengala menerkam Surianda (27), pria yang bertugas memberikan makan harimau setiap hari. Korban merupakan pegawai yang bekerja kepada pemilik harimau tersebut.
Korban ditemukan tewas bersimbah darah saat sedang membersihkan kolam pada Sabtu (18/11/2023). Sebagian organnya juga tidak ditemukan.
“Tadi sudah kita lakukan pengecekan kemudian kita ke rumah sakit memang ada korban yang tewas (diterkam) sama harimau,” seru Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli.
Terdapat luka gigit di bagian leher korban yang diduga gigitan harimau. Jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dievakuasi.
“Penyebab kematiannya mungkin karena gigitan di leher,” ujar Ary.
Akibat kejadian tersebut, pemilik harimau seorang pria berinisial A (41) diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyelidiki apakah pemilik harimau memiliki izin untuk memelihara hewan buas dan langka itu.
Baca juga: Kronologi Lengkap Elf Tertabrak KA Probowangi Bawa Rombongan Reuni SMA
Dari pengakuannya, pemilik harimau mengaku sudah memelihara harimau tersebut sejak berusia tiga tahun. Kendati demikian, pihak berwenang masih mendalami hal tersebut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP atau Pasal 21 ayat 2 juncto Pasal 40 ayat 2 UU Nomor 5/1950 tentang Hewan yang Dilindungi Negara.
Sementara, harimau yang menerkam korban telah dievakuasi oleh BKSDA Kalimantan Timur dengan cara dibius. Harimau itu kemudian ditempatkan di kandang khusus kemudian dipindahkan ke lembaga konservasi umum BKSDA Kaltim di Kutai Kartanegara (Kukar). (hma/rhd)