Batu, SERU.co.id – Pemerintah Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 78 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru Tahun 2022. Penyerahan SK dilaksanakan secara langsung di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu (8/8/2023), oleh Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya, Muh. Ridwan.
Pengangkatan PPPK tenaga pendidik Tahun 2022 ini sebanyak 78 orang . Dengan formasi 1 orang Guru Agama Hindu, 14 orang Guru Agama Islam, 1 orang Guru Bimbingan Konseling, 56 orang Guru Kelas dan 6 orang Guru Pendidikan Jasmani dan Olahraga. Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Surabaya, Muh. Ridwan menyampaikan, tugas dan peran PPPK sama dengan ASN.
“Berikan kontribusi terbaik bagi pendidikan di Kota Batu. Sembari menata masa depan, jangan lupa juga menyisihkan gaji untuk membangun masa depan,” seru Kepala BKN Kanreg II Surabaya itu.
Ridwan, sapaannya menuturkan, semua hak dan kewajiban ASN berlaku pula bagi PPPK. Oleh karena itu, ia berkeinginan agar PPPK fokus pada pengembangan pendidikan di Kota Batu. Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batu, M Nur Adhim, mengatakan, pengelolaan PPPK Kota Batu Tahun 2022 telah dilakukan secara profesional, bebas dari intervensi luar dan praktik KKN. Semua melalui rangkaian prosedur selama 10 bulan hingga akhirnya dilantik hari ini.
“Semua Guru yang dilantik hari ini telah mengikuti serangkaian proses selama 10 bulan terakhir hingga akhirnya bisa dilantik hari ini,” tutur Adhim.
Adhim juga menegaskan, tidak ada pemungutan biaya dan tidak ada praktik KKN dalam proses tersebut. Ia memastikan pula, semua dilakukan sesuai dengan prosedur. (dik/mzm)