Malang, SERU.co.id – DP (50), warga Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang diamankan Unit Reskrim Polsek Klojen. Dia diketahui pernah mencuri uang tunai sebesar Rp5 juta di salah satu toko bahan kue di Kecamatan Klojen dengan modus pura-pura sebagai pembeli.
Kapolsek Klojen, Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto mengatakan, pihaknya pernah mendapatkan laporan dari toko bahan makanan dan kue di Jalan Kopral Usman , Kecamatan Klojen, Kota Malang pada, Jumat (24/3/2023) lalu.
“Tak lama setelah kejadian korban membuat laporan, kami pun segera mendalami rekaman kamera pengawas. Dan dari rekaman kamera pengawas itu, dapat di identifikasi ciri-ciri pelaku. Modus yang dilakukan adalah dengan menyaru sebagai pembeli,” seru Kompol Syabain.
Kompol Syabain menerangkan, dari hasil kejahatan yang dilakukan DP, pihak toko melaporkan kehilangan uang tunai hasil dari jualan sebesar Rp5 juta.
“Dalam kejadian tersebut, pihak toko kehilangan uang hasil penjualan sebesar Rp 5 juta,” ujarnya.
Nampaknya nasib apes tengah menghinggapi DP. Merasa sudah empat bulan pencurian itu berlalu, dia kembali mendatangi toko cabang bahan makanan dan kue yang ada di Jalan Kyai Tamin, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Bermodalkan rekaman CCTV empat bulan lalu dan laporan di lapangan, Unit Reskrim Polsek Klojen mengendus keberadaan pelaku tengah ada di cabang toko bahan makanan dan kue.
“Kami mendapat informasi, bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri mirip pelaku, mendatangi cabang toko DD yang ada di Jalan Kyai Tamin. Kami segera mendatangi lokasi dan segera mengamankannya,” jelasnya.
Syabain menyebut, pihaknya meminta keterangan lebih lanjut kepada DP. Hasilnya dia merupakan pelaku pencurian yang pernah terjadi di toko DD di Jalan Kopral Usman. Kemudian, pelaku dibawa ke Polsek Klojen untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya tersebut, tersangka DP dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun. Tersangka DP juga sudah lakukan penahanan di Polsek Klojen guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(wul/ono)