Untuk tindak lanjut penanganan bahan-bahan yang terindikasi mengandung senyawa yang membahayakan untuk tubuh. BPOM Surabaya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan lebih lanjut kepada pedagang yang menjualnya.
“Kita berkerjasama dengan Disperindag dan Dinkes, tentu nanti akan membuat surat tindak lanjut. Jadi kita bisa lihat dari BPOM dan kedua belah pihak akan melakukan tindak lanjut bersama. Mungkin awalnya kita lakukan pembinaan, nanti dari pembinaan kita lihat adakah perubahan sikap atau pelaku pedagang,” terangnya. (wul/mzm)
Baca juga:
- AKBP Basuki Dipecat Usai Sidang Etik, Fakta Baru Kasus Kematian Dosen Untag Terungkap
- Epy Kusnandar Wafat di Usia 61 Tahun Usai Alami Penyumbatan Batang Otak
- Tengsoe Tjahjono, Winarto Ekram & Dadang Rukmana Menerima Anugerah Sabda Budaya 2025
- DPMPTSP Batu Fasilitasi Kolaborasi Antara Usaha Besar dan UMKM Lewat Event “Njagong Bareng”
- Tunggu Proyek Drainase Selesai, DLH Kota Malang Bakal Percantik Kawasan Suhat








