Untuk tindak lanjut penanganan bahan-bahan yang terindikasi mengandung senyawa yang membahayakan untuk tubuh. BPOM Surabaya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penanganan lebih lanjut kepada pedagang yang menjualnya.
“Kita berkerjasama dengan Disperindag dan Dinkes, tentu nanti akan membuat surat tindak lanjut. Jadi kita bisa lihat dari BPOM dan kedua belah pihak akan melakukan tindak lanjut bersama. Mungkin awalnya kita lakukan pembinaan, nanti dari pembinaan kita lihat adakah perubahan sikap atau pelaku pedagang,” terangnya. (wul/mzm)
Baca juga:
- Wujudkan Smart Green Campus, UB Tekankan Lima Aspek Ini
- Kesiapan Mental dan Finansial Jadi Pertimbangan Gen Z Menunda Pernikahan
- KAI Batalkan 38 Perjalanan KA Akibat Banjir, Penumpang Dapat Refund
- Warga Wiyurejo Digegerkan Penemuan Jenazah Petani Tergantung di Gubuk Kebun Apel
- Tawuran Suporter Pelajar SMP Negeri Kota dan Kabupaten Malang Akibatkan Tujuh Orang Luka







