Iklan-maulid-nabi-144722
iklan-ketua-PWI-SERU
hut-6-SERU-BI-malang
hut-6-SERU-UM
hut-6-SERU-polinema
hut-6-SERU-jatimpark
hut-6-SERU-UB
hut-6-SERU-Lanud-Abd-Saleh
hut-6-SERU-uibu
hut-6-SERU-buah-tangan
harjakasi-207-zein
hut-6-SERU-zein-ppp
SERUIDHUT-
hut-6-SERU-bpjs
Hukum

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Ditangkap

Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap G (61), pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), terhadap kakek penjual tempeh, warga Dusun Tambakrejo, Desa Plandi, Kecamatan Wonosari Malang. Tersangka adalah residivis, sebanyak tiga kali dipidana dengan kasus yang sama.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.