Malang, SERU.co.id – Polresta Malang Kota bersama dengan Forkopimda Kota Malang beserta dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemkot Malang melakukan pendantangan Memorandum of Understanding (MoU) aplikasi Jogo Malang Presisi, di Ballrom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Selasa (2/8/2022).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, jika penandatangan tersebut merupakan kesepakatan secara sah. Bagi instansi yang terkoneksi dalam aplikasi Jogo Malang Presisi.
“Sebenarnya untuk operasi Jogo Malang Presisi ini sudah mulai berjalan. Tinggal secara legal itu harus ada kesepakatan kerjasama. Tinggal mungkin kita minta kepada masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi ini,” seru Kombes Pol Budi Hermanto.
- Target Empat Medali Emas, Wali Kota Malang Motivasi Atlet Basket Hadapi Porprov IX Jatim
- Bupati Malang Sebut Munas VI APKASI 2025 Wadah Strategis Kuatkan Pembangunan Nasional
- Zia Ulhaq Nilai Putusan MK Soal Sekolah Swasta Gratis Dorong Pemerataan Pendidikan
Aplikasi Jogo Malang Presisi sendiri merupakan suatu terobosan yang dimiliki oleh Polresta Malang Kota sejak 2015 silam. Berbagai perkembangan kini sudah mulai ditingkatkan, salah satunya yaitu fitur panic button on hand.
“Kita upgrade dengan konsep integrasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, dengan instansi pemerintahan dan juga sembilan rumah sakit di Kota Malang,” imbuhnya.
Pria yang kerap disapa Buher tersebut juga menjelaskan, aplikasi ini hadir untuk mengakomodir pada saat masyarakat menemukan suatu persolan. Dimana masyarakat ketika membutuhkan suatu pertolongan dan ingin ditangani secara cepat, dapat juga dilakukan dengan menggunakan Jogo Malang Presisi tersebut.
“Misalnya ketika ada masyarakat yang membutuhkan layanan rumah sakit dalam kondisi kurang sehat, mereka dapat melaporkan di aplikasi ini. Dengan itu, kami dapat membantu menginput data pasien terkait kepada rumah sakit, sehingga dapat diberikan pertolongan secara cepat,” jelas Buher.
