Ibu Lansia Lapor Polisi Usai Rumahnya Dirusak Sekelompok Orang

Ibu Lansia Lapor Polisi Usai Rumahnya Dirusak Sekelompok Orang
Didampingi keluarganya, Faridatul Hasanah saat melakukan laporan ke kepolisian. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id – Faridatul Hasanah (64), seorang ibu rumah tangga di Pamekasan, harus menelan pil pahit setelah rumahnya di Jalan Purba No. 96, Kelurahan Barurambat Kota, dirusak oleh sekelompok orang, pada Senin (8/9/2025) pagi.

Didampingi keluarganya, Faridatul melapor ke Mapolres Pamekasan, pada Kamis (11/9/2025) siang dengan nomor laporan LP/B/344/IX/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangannya, terduga pelaku berinisial J datang bersama sekitar sepuluh orang, mengaku bahwa tanah yang ditempati Faridatul adalah milik mereka. Tanpa menunjukkan bukti, mereka memaksa Faridatul keluar, lalu merusak rumah dengan merobohkan atap, dapur, serta perabotan menggunakan palu, linggis, dan parang.

“Rumah itu pemberian orang tua saya dan memiliki sertifikat resmi atas nama ibu saya, Kamariyah. Kami ingin keadilan, bukan ganti rugi. Kami berharap J segera dipenjara,” seru Faridatul.

Sementara itu, Kasihumas Polres Pamekasan, AKP Jupriadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Laporan ini akan kami teruskan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” jelasnya. (udi/mzm)

disclaimer

Pos terkait