Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan berlakukan skema lalu lintas satu arah di Jalan Basuki Rahmat, jika pembangunan Zona Tiga Kayutangan Heritage rampung. Hal tersebut disampaikan oleh Plt Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Handi Priyanto.
Menurutnya, pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut sudah pernah dibahas oleh Forum Lalu Lintas sebelumnya. Dimana untuk penerapannya akan dilakukan usai penyelesaian Zona Tiga Kayutangan, yang direncanakan rampung akhir tahun ini.
“(Saat ini) belum satu arah, tapi diwacanakan sudah lama. Makanya median yang tengah sudah dibongkar, tapi belum full. Sebab sekarang kan sedang pembangunan Zona Tiga,” seru Handi, saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
- DPKH Kabupaten Malang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Jelang Kurban
- Kenaikan Isa Almasih Serta Libur Panjang Polres Malang Amankan 67 Gereja dan Lokasi Tempat Keramaian
- Perusahaan PHK 60 Pekerja, Pemkot Malang Siapkan Strategi Entaskan Pengangguran
Dalam kajiannya, kebijakan tersebut akan diterapkan sepanjang Jalan Basuki Rahmat dari Kantor PLN (utara) hingga perempatan Sarinah (selatan) menuju Alun-Alun Kota Malang.
“Sepanjang Kayutangan ketika belum menjadi satu arah, maka kawasan lain (alternatif arus lalu lintas dari selatan ke utara) belum menjadi satu arah,” imbuhnya.
Handi menambahkan, apabila pemberlakuan satu arah tersebut direalisasikan, maka perlu adanya pengalihan arus lalu lintas dari selatan ke utara. Hal ini dikarenakan Jalan Basuki Rahmat tersebut merupakan jalan yang memiliki arus lalu lintas besar, atau jalan utama.
“Dari rekomendasi Forum Lalin yang dulu, Jalan Bromo dan Jalan Semeru itu yang menjadi arus balik. Maka median jalan dari Rajabali sampai Tugu dihilangkan, karena itu yang menjadi arus balik selatan ke utara,” kata Handi.
