Teror terhadap jurnalis kembali terjadi. Sebuah kiriman mengerikan berupa kepala babi diterima Kantor Tempo. Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, jurnalis desk politik yang akrab disapa Cica, sekaligus host siniar Bocor Alus Politik. Teror ini diduga sebagai bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang kritis dan independen.
Kategori: Berita Populer
Berita populer dan tren lokal Malang, regional Jawa Timur, Nasional, dan Internasional.
Mendag Ancam Tindak Tegas Penjual Beras Nakal, Penjara 5 Tahun atau Denda Rp2 Miliar
Penjual beras curang sebaiknya bersiap menghadapi jerat hukum. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan, penjual beras nakal bisa dipenjara hingga lima tahun atau didenda Rp2 miliar. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan beras kemasan 5 kilogram yang ternyata hanya berisi 4 kilogram.
Ribuan Personel Dikerahkan Jaga Rapat Paripurna Pengesahan RUU TNI di Gedung DPR
Jakarta, SERU.co.id – Puluhan bus Korps Brimob Polri terlihat memadati Kompleks Parlemen Senayan sejak pagi hari. Ribuan personel dikerahkan untuk menjaga rapat paripurna Dewan Perwakilan …
RUU TNI Resmi Disahkan DPR, Ini Sejumlah Perubahannya
Jakarta, SERU.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan ini …
Eksepsi Ditolak, Isa Zega Terima Lapang Dada
Pengajuan eksepsi terdakwa Isa Zega dalam kasus pencemaran nama baik istri Juragan 99, Shandy Purnamasari, ditolak oleh jaksa. Isa mengaku, hal tersebut tidaklah menjadi masalah, karena upaya tersebut juga sudah pernah ia alami dalam kasus sebelumnya.
Mat Solar Berpulang Ditengah Perjuangan Melawan Stroke dan Sengketa Tanah
Jakarta, SERU.co.id – Dunia hiburan tanah air kehilangan salah satu sosok legendarisnya. Aktor kawakan Mat Solar, pemeran utama dalam Sitkom ikonik Bajaj Bajuri, tutup usia, …
Tiga Polisi Gugur Saat Gerebek Judi Sabung Ayam Diberi Kenaikan Pangkat
Way Kanan, SERU.co.id – Duka mendalam menyelimuti Korps Bhayangkara usai tiga personelnya dari Polres Way Kanan, Lampung, gugur secara tragis. Ketiganya diduga tewas akibat tembakan …
Pelaku Aksi Penggerudukan Rapat Tertutup RUU TNI Dilaporkan Satpam Hotel ke Polisi
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk hotel Fairmont karena menggelar rapat tertutup. Namun, aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tersebut kini berujung laporan pidana. Seorang satpam hotel Fairmont melaporkan kasus dugaan pelanggaran hukum tersebut ke Polda Metro Jaya.
Tragedi Kim Sae-ron, Diduga Bunuh Diri di Hari Ulang Tahun Kim Soo-hyun
Seoul, SERU.co.id – Aktris muda Kim Sae-ron ditemukan meninggal dunia pada 16 Februari 2025 di apartemennya di Seongdong-gu, Seoul. Kematian tragis Kim Sae-ron ini pun …
Pasar Murah Ramadan 2025 Pemkot Batu Ringankan Beban Warga
Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) menggelar Operasi Pasar Murah Ramadan 2025 di Balai Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, pada Selasa, (12/3/2025). Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Batu, Nurochman, didampingi Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, Camat Batu, Sasongko Fitra A, dan Kepala Diskumperindag, Aries Setiawan.
Ifan Seventeen Jadi Sorotan Tajam Usai Ditunjuk sebagai Dirut PFN
Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen ditunjuk sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN). Penunjukan tersebut menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama para pelaku industri perfilman. Sebagai musisi, Ifan Seventeen dinilai tidak paham dengan industri perfilman.
Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini menjadi bagian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Tindakan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi informasi yang diperoleh dari keterangan saksi terkait perkara ini.
Syarat Aplikator untuk Bonus Hari Raya Ojol Dinilai Terlalu Berat dan Diskriminatif
Jakarta, SERU.co.id – Presiden Prabowo Subianto memastikan pengemudi ojek online (Ojol) dan kurir akan menerima Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idulfitri 2025. Namun, kebijakan tersebut …
Over Kapasitas, Puluhan Napi Lapas Kutacane Kabur Jelang Berbuka Puasa
Kutacane, SERU.co.id – Sebuah insiden serius kembali mengguncang dunia pemasyarakatan Indonesia. Sebanyak 50 narapidana dilaporkan kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Senin …
Dari Aceh ke Langit Dunia, Ambisi Besar Indonesia Airlines untuk Indonesia
Jakarta, SERU.co.id – Mengusung layanan premium dan simbol kemakmuran Indonesia, Indonesia Airlines langsung mencuri perhatian publik. Maskapai baru kepunyaan putra asli Indonesia asal Aceh ini …
Usai Viral, Video Klip ‘Iclik Cinta’ Berlatar Belakang Perpustakaan Bung Karno Ditakedown
Blitar, SERU.co.id – Kontroversi video klip ‘Iclik Cinta’ yang dinyanyikan Mala Agatha dan Icha Cellow akhirnya mencapai titik akhir. Setelah menuai kecaman dari berbagai pihak, …
Ancaman Penipuan Fake BTS Kian Marak, Pengguna Diimbau Lebih Berhati-Hati
Modus penipuan menggunakan Base Transceiver Station (BTS) palsu semakin meresahkan masyarakat. Pelaku memanfaatkan teknik Man-in-the-Middle Attack (MITM) untuk menyadap SMS dari bank resmi, mencuri data pribadi dan menyebarkan tautan berbahaya. Pengguna diimbau berhati-hati jika tiba-tiba terhubung ke jaringan tak dikenal.
Diklaim Sejahterakan Rakyat, Mengapa Koperasi Desa Merah Putih Justru Ditolak Kepala Desa?
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih membahas rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Program ini diklaim sebagai solusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta mengatasi berbagai persoalan ekonomi di pedesaan. Namun, sejumlah kepala desa menolak kebijakan ini karena mengorbankan program yang sudah berjalan dan visi-misi desa.
UI Tak Cabut Gelar Doktor Bahlil, Hanya Wajibkan Revisi
Setelah polemik panjang, Universitas Indonesia (UI) akhirnya memutuskan tidak mencabut gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. UI hanya mewajibkan revisi disertasi dan memberikan sanksi pembinaan kepada pihak terkait. Padahal sebelumnya rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI merekomendasikan agar Bahlil mengulang disertasinya.