Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Rumah Ridwan Kamil. (ist) - Alasan KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil. (ist)

Bandung, SERU.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini menjadi bagian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Tindakan tersebut dilakukan untuk mengonfirmasi informasi yang diperoleh dari keterangan saksi terkait perkara ini.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto menegaskan, penggeledahan rumah Ridwan Kamil bukan tanpa dasar. Ia menyebut, langkah tersebut dilakukan berdasarkan keterangan saksi yang perlu dikonfirmasi langsung di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Didasari keterangan saksi maka perlu dilakukan penggeledahan untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara. Penggeledahan juga untuk membuat terang kasus korupsi BJB,” seru Setyo, Selasa (11/3/2025).

Namun, hingga kini KPK masih menutup rapat identitas lima tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut, korupsi ini berkaitan dengan pengadaan iklan Bank BJB di media cetak maupun elektronik selama periode 2021 hingga 2023.

“Total kerugian negara ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah. Untuk tersangka, total ada lima orang dalam kasus ini,” ubgkapnya.

Sementara itu, Ridwan Kamil melalui pernyataan resmi menyatakan, dirinya kooperatif dan menghormati langkah hukum yang diambil KPK.

“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif. Sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK.

Namun, ia memilih irit bicara saat ditanya lebih jauh tentang kemungkinan keterkaitan dirinya dalam pusaran kasus rasuah tersebut.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” ujarnya singkat. (aan/mzm)

Pos terkait