Jakarta, SERU.co.id – Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk hotel Fairmont karena menggelar rapat tertutup. Namun, aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tersebut kini berujung laporan pidana. Seorang satpam hotel Fairmont melaporkan kasus dugaan pelanggaran hukum tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang sekuriti hotel berinisial RYR, teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, laporan ini mencakup dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum. Termasuk perbuatan memaksa dengan ancaman kekerasan, hingga penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum.
“Pelapor menerangkan bahwa tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil berteriak di depan pintu ruang rapat. Menuntut agar rapat dihentikan karena dilakukan secara tertutup,” seru Ade, Minggu (16/3/2025).
Sementara itu, anggota Koalisi Reformasi Sektor Keamanan yang memprotes rapat Panja menyuarakan keresahan publik. Mereka menolak pembahasan diam-diam yang dianggap membuka jalan bagi militer kembali masuk ke ranah sipil.
“Ini mencederai reformasi. RUU TNI ini dapat membuka ruang kembali bagi dwifungsi ABRI,” kata Andrie, salah satu peserta aksi.
Namun, Komisi I DPR justru menepis kritik tersebut. Ketua Komisi I, Utut Adianto menyebut, pihaknya sudah mengundang pihak penolak seperti KontraS, namun undangan ditolak. Lebih jauh, Utut bahkan membela lokasi rapat yang digelar di hotel mewah.
“Dari dulu juga rapat undang-undang banyak digelar di hotel. Coba cek UU Kejaksaan di Sheraton, UU Perlindungan Data Pribadi di Intercon. Kenapa baru sekarang dipermasalahkan?,” ujarnya.
Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menegaskan, rapat Panja akan berlanjut minggu depan tanpa melibatkan pihak eksternal. Ia menyebut, pembahasan belum rampung untuk dibawa ke paripurna.
“Tidak ada lagi yang diundang dari luar. Rapat hanya dengan pemerintah,” ucapnya.
Politikus Partai Demokrat, Andi Arief mencoba menenangkan publik dengan menyatakan, RUU TNI tidak berupaya menghidupkan dwifungsi ABRI.
“Saya sudah baca semua draf RUU, tidak ada desain besar kembali ke dwifungsi ABRI,” tulisnya di akun X @Andiarief. (aan/mzm)