Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk hotel Fairmont karena menggelar rapat tertutup. Namun, aksi penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tersebut kini berujung laporan pidana. Seorang satpam hotel Fairmont melaporkan kasus dugaan pelanggaran hukum tersebut ke Polda Metro Jaya.