Komisi C Desak Pengembang Lepaskan PSU untuk Akses Jalan Radial Road di Surabaya Barat

ketua komisi c dprd kota surabaya baktiono
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Baktiono. (foto; ist)

Surabaya, SERU.co.id – Komisi C DPRD Kota Surabaya mendesak sejumlah pengembang di Surabaya Barat, agar menyerahkan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Surabaya untuk pengembangan akses Jalan Radial Road di kawasan Lontar Kecamatan Sambikerep.

“Pengembangan akses jalan Radial Road ini sudah disosialisasikan oleh Pemkot Surabaya ke warga Sambikerep,” kata Baktiono, Rabu (18/1/2023)

Bacaan Lainnya

Seperti diketahui, sekitar 80 persen lahan yang akan digunakan untuk pembukaan akses Jalan Radial Road di kawasan Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya, merupakan milik pengembang.

Karenanya, pembebasan lahan bisa dilakukan melalui sistem penyerahan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) oleh pengembang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Kami harap pengembang serahkan PSU demi pengembangan jalan Radial Road di wilayah Lontar Sambikerep Surabaya Barat,” harapnya.

Ia menjelaskan, rencana Pemkot Surabaya untuk pengembangan jalan Radial Road di Lontar Surabaya Barat tentu sudah ada master plannya di RPJMP, sampai ke Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK).

“Dan ini sangat bagus, karena jika terbangun jalan Radial Road tentu akses jalan dan infrastruktur diwilayah tersebut baik maka berdampak pada ekonomi di kawasan Lontar Sambikerep,” jelas anggota dewan empat periode dari PDIP Surabaya ini.

disclaimer

Pos terkait