Malang, SERU.co.id – Buntut KONI Kota Malang belum bisa memberikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang telah dinilai akuntan publik. Dan pelaksanaan Musorkot yang dinilai melanggar Anggaran Rumah dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). DPRD Kota bersama Pemkot Malang tidak akan berani mencairkan anggaran atau hibah tahun 2023 kepada KONI, sehingga terancam macet dan merugikan cabor.
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi ada pemotongan anggaran untuk menambahi bonus atlet setelah mengikuti Porprov. Padahal anggaran Rp15 miliar itu seharusnya digunakan untuk pembinaan ke Porprov.
“Kami mendengar tanpa ada pemberitahuan ke kami, ada anggaran dari Rp15 miliar itu dipotong untuk nambahi bonus. Itu gak boleh sebenarnya, karena peruntukannya jelas,” seru Made, usai mengikuti audiensi cabor di Pemkot Malang Senin (26/12/2022) lalu.
Dirinya menceritakan, bagaimana anggaran KONI Kota Malang dapat turun di tahun 2022. Saat itu, ia mengaku sampai debat dengan bagian keuangan hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang.
“Anggaran awalnya, dari Rp15 miliar lalu ditambah Rp3,5 miliar khusus untuk bonus, tidak boleh untuk yang lain. Karena kami meyakini tidak ada olahraga prestasi yang tidak menggunakan anggaran,” tegas Made
Namun yang jadi pertanyaan, Porprov telah usai diikuti, tapi mengapa tidak ada laporan. Padahal, selaku wakil dari rakyat, ia ingin mengetahui hasil dari Porprov meski telah mengetahui dari pemberitaan.
“Porprov kemarin seharusnya ada laporan, sampai saat ini tidak ada ke saya. Saya selaku Ketua Banggar, dan pak wali yang mengesahkan kecewa dengan ini. Karena sebenarnya kami hanya ingin prestasi,” ungkap Made.