Jakarta, SERU.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin covid-19 jenis Pfizer bagi anak usia 6 bulan hingga 11 tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, terdapat dua kelompok usia dengan dosis yang berbeda.
Usia 6 bulan hingga 4 tahun dapat diberikan tiga dosis vaksin Pfizer. Sementara, usia 5-11 tahun diberikan dengan dua dosis suntikan.
“Rilisnya Vaksin Comirnaty Children dan Vaksin Comirnaty Children di masyarakat telah menambah pilihan vaksinasi primer untuk anak dengan rentang usia 6 bulan sampai kurang dari 12 tahun, selain Vaksin inovac/Coronavac,” seru Penny, Selasa (27/12/2022).
Penny menyebut, vaksin ini membantu kebutuhan vaksin covid-19 yang masih terbatas untuk anak. Vaksin Pfizer untuk anak memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan vaksin comirnaty untuk remaja dan dewasa.
Adapun efek samping vaksin ini terhadap kelompok anak usia 6 bulan hingga 5 tahun dilaporkan terjadi dengan intensitas ringan hingga sedang. Vaksin ini mengakibatkan pembesaran kelenjar getah bening.
“Pembesaran kelenjar getah bening di kelompok vaksin sebesar 0,2 persen pada subjek usia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun dan sebesar 0,1 persen subjek usia 2 tahun hingga kurang dari 5 tahun,” jelas Penny.
Sementara, efek samping pada kelompok usia 5 hingga 12 tahun, terjadi reaksi angioedema atau pembengkakan disertai kemerahan. Hal ini terjadi pada 1,2 persen subjek kelompok vaksin dan 0,8 persen subjek kelompok plasebo.
“Vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 serta keterbatasan jenis vaksin yang dapat digunakan untuk populasi anak saat ini,” pungkasnya. (hma/rhd)
Baca juga:
- Ribuan Jemaah Haji Indonesia Bergerak ke Arafah, Siap Wukuf Besok!
- Perairan Masalembu Terindikasi Jadi Jalur Operasi Penyelundupan oleh Sindikat Narkoba Internasional
- Diduga Peras Kades, Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT Polisi
- Puasa Arafah: Sehari Menggugurkan Dosa Dua Tahun
- Pertamina Salurkan 1,5 Juta Tabung LPG di Jawa Timur Jelang Iduladha