Atas peristiwa tersebut, pihak sekolah tidak akan mengulangi kejadian serupa. Apabila didapati hal serupa, yang bersangkutan akan diperingatkan hingga dikenakan sanksi.
Terpisah, wali murid siswa, Wijianto membenarkan bahwa anaknya mendapatkan tindak pemukulan oleh gurunya. Seperti yang disampaikan Edy sebelumnya, pihaknya kini memilih jalan berdamai dengan cara kekeluargaan.
“Memang benar seperti itu kejadiannya, sekedar menempel pipi, tapi sudah selesai secara kekeluargaan. Ini juga tidak ada yang jadi masalah, prinsipnya guru kan ingin mendidik murid,” kata Wijianto.
Sementara itu, Kasi SMA PKPLK Cabdin Wilayah Kota Malang dan Batu, M Asrofi menyebutkan, akan menyelidiki peristiwa tersebut. Apabila memang terjadi, dan terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi.
“Akan kami cek dulu, kalau memang yang terbukti bersalah akan kami berikan sanksi,” imbuh Asrofi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. (bim/mzm)
Baca juga:
- Tamparan Guru Ngaji dan Denda 25 Juta: Antara Pendidikan, Kekerasan, dan Relasi Kuasa
- Smart Tax Persada dan Vesop Bapenda Kota Malang Jadi Percontohan Lombok Barat
- Andy Sasongko Gantikan Didik Adhyotomo sebagai Kajari Batu
- KabagOps Polres Batu Pimpin Apel Pengamanan dan TFG Karnaval Desa Giripurno
- Perpanjang PKS, Revitalisasi Alun-alun Merdeka Malang Dimulai Pekan Ini