“Seperti halnya Pajak Reklame dan pengelolaan (potensi) keuangan daerah lainnya. Mana yang dikelola oleh Bapenda, mana yang Dishub misalnya,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut sebagai wujud nyata dalam melaksanakan amanat Perundang-Undangan Tentang Pemerintahan Daerah. Dirinya pun berterimakasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang telah menyepakati Ranperda tersebut.
“Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan kerja cepat kita bersama. Melalui Ranperda ini hadapannya sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggung jawab dengan mempertahankan rasa keadilan,” katanya. (bim/mzm)
Baca juga:
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Sholat Idul Adha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
- Wali Kota Batu dan Ketua TP PKK Takziah ke Kediaman Adelia Savitri Beri Bantuan Beasiswa Kuliah