DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Penandatanganan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, oleh Ketua DPRD Kota Malang. (bim) - DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Penandatanganan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, oleh Ketua DPRD Kota Malang. (bim)

“Seperti halnya Pajak Reklame dan pengelolaan (potensi) keuangan daerah lainnya. Mana yang dikelola oleh Bapenda, mana yang Dishub misalnya,” pungkasnya.

Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota dalam Rapat Paripurna. (bim) - DPRD Kota Malang Sepakati Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Wali Kota Malang, Sutiaji, saat menyampaikan Pendapat Akhir Wali Kota dalam Rapat Paripurna. (bim)

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengatakan, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut sebagai wujud nyata dalam melaksanakan amanat Perundang-Undangan Tentang Pemerintahan Daerah. Dirinya pun berterimakasih kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Malang telah menyepakati Ranperda tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan kerja cepat kita bersama. Melalui Ranperda ini hadapannya sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif dan bertanggung jawab dengan mempertahankan rasa keadilan,” katanya. (bim/mzm)


Baca juga:

disclaimer

Pos terkait