Malang, SERU.co.id – Komisi D DPRD Kota Malang sarankan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk membuat peraturan perlindungan terhadap anak terutama di lingkungan pendidikan.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Pujianto. Menurutnya, pemenuhan terhadap perlindungan hak anak-anak di Kota Malang perlu diperhatikan. Yaitu dengan adanya peraturan atau payung hukum yang menaunginya.
“Sebagai anggota Komisi D, saya sarankan agar persoalan (perlindungan anak) itu di Kota Malang perlu diperhatikan. Caranya segera dibuatkan Perda atau minimal dibuat Perwal untuk Dinas terkait. Agar masyarakat memahami bahwa ada payung hukum,” seru Pujianto, saat menghadiri Gelaran Senam Kreasi Anak, di Stadion Gajayana, Sabtu (29/10/2022).
Terlebih lagi praktik-praktik bullying di lingkungan anak marak terjadi di mana-mana. Terutama di Kota Malang. Kendati di berbagai satuan pendidikan di Kota Malang sudah terdapat Posko bullying. Hal itu belum cukup, karena aktivitas seorang anak sendiri tidak hanya di lingkungan sekolah saja.
“Dewan siap mendukung untuk segera membahas masalah Perda layak anak ini. Karena dengan adanya Posko bullying di Sekolah itu juga tidak cukup untuk menangkal hal tersebut,” imbuhnya.
Sehingga status Kota Ramah Anak bukan hanya sebuah jargon saja. Melainkan perlu perwujudan kehadiran pemerintah daerah dalam menangkal adanya tindak kekerasan terhadap anak.
“Saya sebagai anggota Komisi D dan juga anggota Banggar, menyarakan pada pemerintah agar masalah anggaran di PAUD itu diperhatikan. Khususnya untuk tenaga honorer guru, sarana dan prasarananya yang ada. Sebab pendidikan Paud itu sangat luar biasa,” terang bendahara DPD PAN Kota Malang tersebut. (bim/mzm)
Baca juga:
- Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah
- Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif
- Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata
- Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar
- Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah