Pria berkacamata ini juga juga menyebutkan, BPBD sudah melakukan mitigasi terhadap ketiga anak sungai ini agar tidak terjadi bencana alam banjir bandang.
“BPBD saat ini telah menetapkan status siaga darurat bencana. Status tersebut berlaku per 4 Oktober hingga 30 April 2023. Surat Keputusannya tertuang dalam SK nya akan ditandatangani oleh Wali Kota Batu, Hj Dewanti Rumpoko,” tukasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Lathifah Shohib Berharap Ritual Ibadah Kurban Menjadi Contoh Baik di Kehidupan Sehari-hari
- Warga Perum Jasatirta Ikhlas Berkurban untuk Berbagi dengan Sesama
- Sholat Idul Adha di Hanggar Skadud 32 Lanud Abd Saleh Dilanjutkan Pemotongan Hewan Kurban
- Mendagri Izinkan Pemda Gelar Rapat di Hotel, Pemkot Malang Pertimbangkan Efisiensi Anggaran
- Pemerintah Tangguhkan Tambang Nikel di Raja Ampat dan Dorong Ekowisata Berkelanjutan