AKBP Ferli Tidak Perintahkan Kunci Pintu Stadion dan Tembakan Gas Air Mata

akbp ferly hidayat di stadion kanjuruhan.
akbp ferly hidayat di stadion kanjuruhan.

Malang, SERU.co.id – Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyampaikan, Kapolres  Malang AKBP Ferli Hidayat tidak memerintahkan penggunaan gas air mata dan penguncian pintu Stadion Kanjuruhan. Hal itu disampaikan Albeltur Wahyu untuk mengorfirmasi isu yang berkembang yang mengatakan, Kapolres Malang telah memerintahkan penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) malam hingga mengakibatkan jatuhnya ratusan koban meninggal.

 Komisioner Kompolnas menegaskan, justru AKBP Ferli berharap 15 menit sebelum peluit panjang dibunyikan semua pintu gerbang dibuka, seperti pertandingan-pertandingan yang pernah berlangsung.

“Sehingga harapannya 15 menit dibuka, tapi tidak tahu kenapa ditutup. Tidak ada perintah Kapolres penggunaan dengan gas air mata,” seru lelaki yang akrab disapa Wahyu, Selasa (4/10/2022).

Selain itu, lima jam sebelumnya, sudah ada tindakan preventif secara prosedural yang telah dijalankan, yakni pihak Polres juga membawa 2 barracuda untuk keamanan.

“Memang tidak lazim di seluruh dalam pertandingan sepakbola, tetapi dalam pelaksanaannya tidak bisa keluar. Karena massa di luar sudah sangat banyak, di dalam juga sangat ramai,” terangnya.

Untuk penyebab utama yang memicu adanya penggunaan gas air mati, masih diteliti dan dilakukan penyidikan oleh pihak Bareskrim dan  Kadiv Propam. Wahyu juga mengaku, penyelidikan tersebut berjalan dengan sesuai on the track. Sedangkan siapa yang memerintahkan untuk menembakkan gas airmata masih dalam pemeriksaan juga.

“Itu nanti yang akan kita cek, berarti ada pejabat di dalam yang memerintahkan siapa orangnya sedang disidik. Sekarang sudah hadir siapa yang menyampaikan,” jelasnya.

Saat ditanyai terkait siapa yang membawa kunci gerbang itu, dirinya menjawab, secara logika adalah Panpel Arema FC, namun untuk kepastiannya perlu pendalaman.

Wahyu menambahkan, untuk itulah sementara Kapolri mencopot Kapolres yang bertanggungjawab dan Danton sekarang sedang diperiksa Bareskrim, Propam Mabes Polri.

“Jika ada pelanggaran pidana wilayah Reskrim, kode etik propam, dugaan terjadi pelanggaran instruksi, karena akan kita cek yang melakukan itu,” imbuhnya.

Menurut rekaman video yang pihaknya terima, 5 jam sebelum pertandingan, diinstruksikan tidak boleh ada kekerasan dalam kondisi apapun. Selain itu, anggota yang membawa senjata dititipkan, tidak ada satu pun yang membawa senjata, gas air mata seharusnya berada di luar stadion. (ws6/ono)

disclaimer

Pos terkait