Melengkapi keterangan kepada awak media, Kapolres Batu bercerita bahwa korban pertama kali disetubuhi ayah tiri saat berusia 12 tahun. Saat itu korban masih berstatus siswa sebuah SMP. Korban diajak melakukan hubungan tersebut dengan upaya bujuk rayu tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, persetubuhan itu sudah dilakukan 7 kali,” tandasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Komalku dan DPRD Kota Malang Apreasiasi Pemenang Lomba Menulis Cerita Anak
- Hasil Kesepakatan Polres Batu – Desa Giripurno Final, Karnaval Desa Harus Tuntas 23.00 WIB
- Kompolnas Cek Lokasi Kematian Diplomat Kemlu dan Tidak Temukan Kerusakan Fisik
- Polisi Dalami Peristiwa Kematian Misterius Pasutri di Lawang
- Eks Marinir RI Jadi Tentara Bayaran Rusia Minta Pulang ke Indonesia