Melengkapi keterangan kepada awak media, Kapolres Batu bercerita bahwa korban pertama kali disetubuhi ayah tiri saat berusia 12 tahun. Saat itu korban masih berstatus siswa sebuah SMP. Korban diajak melakukan hubungan tersebut dengan upaya bujuk rayu tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, persetubuhan itu sudah dilakukan 7 kali,” tandasnya. (dik/mzm)
Baca juga:
- Babinsa Sukun Monitoring Gudang Bulog, Pastikan Stok dan Kualitas Beras Aman
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Iduladha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat