“Jadi masyarakat yang masih punya Balita 9 sampai 59 bulan yang masih belum diimunisasi dalam BIAN ini nanti diharapkan masuk pendataan. Nanti teman-teman akan turun ke rumah-rumah,” tandas Kepala Dinkes Kota Malang tersebut.
Sebagai informasi, pemberian imunisasi sendiri dapat memberikan kekebalan terhadap Balita atas berbagai penyakit. Seperti kesakitan dan kecacatan akibat Campak, Rubella, Polio, Difteri, Pertusi (batuk rejan), Hepatitis B, Pneumonia (radang paru), serta Meningitis (radang selaput otak). (bim/mzm)
Baca juga:
- Hotman Paris Minta Keadilan kepada Presiden Prabowo dalam Kasus Nadiem Makarim
- Diduga Bunuh Diri, Lansia di Pakis Bakar Tubuhnya dengan Bensin
- Delapan Pengurus Baru DPTP PKS Kabupaten Malang Dilantik, Targetkan Tujuh Kursi di Pilkada 2030
- Pasar Gadang Sering Macet, DPRD Kota Malang Desak Pemkot Atasi Masalah Lalin
- Pemkot Malang Perketat Pengawasan Media Sosial, Cegah Hoaks dan Provokasi