Tidak Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Irjen FS

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (ist) - Tidak Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Irjen FS
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana. (ist)

Adapun berkas yang dilimpahkan adalah milik tersangka Irjen FS, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Sementara, tersangka PC masih akan menjalani pemeriksaan.

Penyidik juga mengagendakan rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 esok. Tersangka Irjen FS dan PC dipastikan akan hadir dalam agenda tersebut. (hma/rhd)

Bacaan Lainnya

Baca juga:

disclaimer

Pos terkait