Adapun berkas yang dilimpahkan adalah milik tersangka Irjen FS, Bharada E, Bripka RR, dan KM. Sementara, tersangka PC masih akan menjalani pemeriksaan.
Penyidik juga mengagendakan rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022 esok. Tersangka Irjen FS dan PC dipastikan akan hadir dalam agenda tersebut. (hma/rhd)
Baca juga:
- Iduladha, Wali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Keimanan dan Pengorbanan
- Wali Kota Malang Apresiasi Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Berdayakan Peternak Lokal
- Ribuan Warga Muhammadiyah Salat Iduladha di Stadion Brantas di Kota Batu
- Indonesia Bungkam China 1-0 di GBK, Jaga Asa Lolos ke Babak Keempat
- Dokter AY Segera Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual